Persita Kirim Surat Verifikasi Stadion Baru, Berharap Segera Tampil di Tangerang
PERSITA Tangerang bergerak cepat dengan mengirimkan surat permohonan verifikasi stadion baru kepada PT. Liga Indonesia Baru (LIB). Harapannya, Persita bisa segera tampil dihadapan publiknya sendiri di Stadion Utama Sport Center Dasana Indah (SCDI), Bojong Nangka. "Kita sudah berkirim surat kepada liga (PT. Liga Indonesia Baru, red) untuk verifikasi stadion baru, kalau sudah diterima maksimal dalam dua pekan kami harap ada tim verifikasi yang turun dan akhir Agustus atau awal September sudah ada jawaban soal kelayakan stadion baru," ucap Ari Wibawa Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Klub Persita. Termasuk jawaban dari operator kompetisi Liga 1 dan 2 tersebut soal apa saja syarat-syarat kelayakan stadion berdasarkan ketentuan AFC (Konfederasi Sepakbola Asia) yang belum ada di stadion baru tersebut. Sehingga kata Ari, pihak Persita bisa mengajukan permohonan tambahan kelayakan tersebut kepada Pemkab Tangerang selaku pemilik stadion. "Kalau sekarang kan kita masih meraba-raba standar apa yang belum kita penuhi, kalau verifikator sudah datang dan melihat kita bisa tahu apa saja yang harus kita penuhi agar mendapat sertifikasi layak menggelar pertandingan kompetisi," ucap Ari. Meski secara kasat mata, Ari cukup yakin stadion yang dibangun juga untuk kebutuhan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) V Banten sudah memenuhi standar yang ditetapkan AFC terutama untuk kualitas lapangan dan fasilitas penunjang lainnya. Hanya saja, lanjut Ari ada beberapa syarat yang ada dalam ketentuan AFC masih dalam tahap penyelesaian pembangunan khususnya untuk lahan parkir. "Kalau untuk yang utamanya seperti lapangan, rumput, lampu penerangan, ruangan dalam stadion dan fasilitas penunjang di dalam stadion semua sudah cukup layak. Karena Pemkab Tangerang membangun dengan standar internasional," jelas Ari. Selain melakukan tahapan verifikasi stadion, jajaran manajemen Persita juga tengah merancang pertemuan dengan suporter Persita terkait tahapan verifikasi tersebut. Manajemen bersiap, jika proses verifikasi menhasilkan izin Persita berkandang di stadion baru maka ada tahapan lain yang harus dilakukan agar perizinan tampil di stadion juga didapat dari Pemkab Tangerang dan kepolisian. Apalagi dikemukakan I Nyoman Suryanthara Manajer Persita, peruntukan awal stadion adalah untuk pelaksanaan Porprov V Banten yang akan digelar 4-11 November 2018. Tentunya Pemkab Tangerang menetapkan syarat ketat buat Persita untuk mendapat izin penggunaan. "Pemkab Tangerang tentunya berlajar dari kerusakan Stadion Utama Gelora Bung Karno oleh suporter Persija setelah renovasi. Dimana beberapa fasilitas jebol akibat aksi suporter yang merangsek masuk ke lapangan, hal serupa tentunya diharapkan tak terjadi saat Persita diizinkan tampil di stadion baru," beber Nyoman. "Bahkan besar kemungkinan Pemkab Tangerang memberlakukan dana deposito untuk ganti rugi apabila terjadi kerusakan. Ini perlu kami bahas dengan suporter, termasuk soal izin keamanan dari pihak kepolisian ini menjadi tanggungjawab bersama untuk melancarkan semua," imbuhnya. (apw)
Sumber: