Saluran Air Ditutup Bangli

Saluran Air Ditutup Bangli

RAJEG – Saluran air di Jalan Raya Pasar Kemis-Kukun, Kampung Batu Nunggul RT 05/10, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang sudah tidak berfungsi. Kondisi tersebut, diakibatkan penutupan saluran secara sengaja baik oleh masyarakat maupun perusahaan yang tidak bertanggungjawab. Damhuri, Ketua RT 05/10 Kelurahan Sukatani mengatakan, saluran air tersebut sudah tidak berfugsi karena tertutup dengan bangunan liar (Bangli), bangunan rumah, gudang dan pabrik. Menurutnya, alasan warga menutup saluran air karena menganggap saluran tersebut sudah tidak berfungsi. “Saluran air ini sudah tidak terawat sejak 2000 lalu. Dianggap sudah tidak berfungsi, maka warga banyak yang mendirikan bangunan, seperti warung, rumah,  gudang atau pabrik,” kata Damhuri, dikediamannya kepada Tangerang Ekspres, kemarin. Ada seratus tiga belas kepala keluarga (KK) di Kampung Batu Nunggul RT 05/10 Kelurahan Sukatani. ia menjelaskan, kondisi pemukiman memanjang menyusuri jalan Raya Pasar Kemis-Kukun. Dibelakang pemukiman, sambungnya, terdapat lahan persawahan padi yang luas. “Jadi, warga tidak pernah kebanjiran walaupun saluran air tidak berfungsi. Namun, beberapa ruas jalan tergenang air jika ada hujan deras,” ujarnya. Kedepan, ia khawatir lahan persawahan seluas ratusan hektare dibelakang pemukiman warga beralih fungsi menjadi perumahan. Berdasarkan informasi yang diketahui, sambungnya, lahan persawahan tersebut sudah dibeli oleh pihak swasta untuk dibangun perumahan. Damhuri melanjutkan, akan mengajukan normalisasi saluran air agar kembali seperti semula. Selain itu, ia juga meminta kepada pemerintah agar melakukan penertiban terhadap bangli yang menutupi irigasi. Kata Damhuri, pemilik bangli jangan hanya memikirkan usahanya. Namun harus memperhatikan dampak yang akan terjadi pada lingkungan, mengingat masyarakat banyak yang dirugikan dari penutupan saluran irigasi tersebut. Menanggapi saluran air yang digunakan oleh warga, Kepala Seksi (Kasi) Trantib dan Linmas Kecamata Rajeg Jaenal Mutakin mengatakan, pihaknya sudah memberikan peneguran kepada sejumlah pemilik rumah, warung dan gudang atau pabrik. Namun, teguran tersebut belum ditanggapi oleh warga. Menurutnya, warga beranggapan saluran air sudah tidak berfungsi lagi. Bahkan, seorang pemilik gudang kompor, membuat lahan parkiran di atas saluran air tersebut, dengan alasan supaya terlihat rapih. Padahal, perbuatan tersebut tidak dibenarkan. “Kedepan, kami akan membongkar bagunan yang berdiri diatas saluran air Jalan Raya Pasar Kemis-Kukun RT 05/10, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg. Tunggu waktunya saja, karena sudah kita berikan surat teguran untuk kedua kalinya,” tegas Jaenal. (mg-2)

Sumber: