Angka Kriminal Diklaim Menurun

Angka Kriminal Diklaim Menurun

BALARAJA – Aksi kejahatan tidak dapat ditiadakan, namun bisa ditekan. Pelaku kejahatan tidak kenal waktu, serta pandai memanfaatkan situasi. Upaya polisi dalam mengungkap setiap kasus merupakan hal yang dinanti masyarakat. Di wilayah hukum Polresta Tangerang, angka kriminal diklaim menurun hingga 35 persen. Setidaknya ada empat jenis kejahatan yang menurun signifikan. Yakni penganiayaan berat (anirat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Hal itu disampaikan Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif, seusai deklarasi Gerakan Tangerang Anti Kejahatan (Gertak), di Terminal Sentiong, Kecamatan Balaraja, Selasa (31/7). Menurunnya angka kejahatan itu tidak terlepas dari upaya-upaya yang sudah dilakukan selama ini, baik pencegahan maupun pengungkapan kasus. Sabilul mengatakan, salah satu faktor anirat hingga menyebabkan seseorang meninggal adalah minuman keras (miras). Polisi belakangan ini rutin menggelar razia di sejumlah toko atau warung yang diduga menjual miras. Jika ditemukan, seluruh miras diamankan untuk kemudian dimusnahkan, sementara pemilik warung didata dan diberikan pembinaan agar tidak lagi menjual miras. Selain itu, polisi rutin melaksanakan operasi premanisme dan kejahatan jalanan. Razia ini bahkan melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang. Sabilul mengakui, operasi rutin tersebut telah dilaksanakan jauh sebelum aksi pembegalan ramai dibicarakan. “Angka kejahatan menurun 35 persen, baik anirat, curas atau sering disebut begal, curat maupun curanmor. Ini berdasarkan hasil analisa dan evaluasi tadi di Mapolsek Balaraja. Selain razia miras, razia premanisme dan sebagainya, kami juga rutin mensosialisasikan kepada masyarakat agar selalu menggunakan kunci ganda pada kendaraannya,” tutur Sabilul. Sementara deklarasi Komunitas Gertak, masyarakat dari berbagai kalangan turut dilibatkan. Mulai dari tokoh agama, buruh, organisasi kemasyarakatan (ormas), Pramuka, pengemudi ojek online dan ojek konvensional, sopir angkot, hingga pedagang di pasar. Komunitas Gertak menyatakan mendukung setiap langkah polisi dalam memberantas segala bentuk kejahatan. Sabilul yang didaulat menjadi pembina Komunitas Gertak mengatakan, dukungan dari masyarakat sangat penting agar upaya kepolisian menciptakan situasi yang aman dapat berjalan maksimal. Menurut dia, Komunitas Gertak yang diinisasi Polresta Tangerang merupakan bentuk partisipasi masyarakat terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban. “Komunitas Gertak kami inisiasi bentuk untuk mencegah kejahatan jalanan seperti maraknya begal, pelecehan seksual, vandalisme, termasuk pelemparan batu terhadap pengguna jalan tol, serta untuk memastikan gelaran Asian Games 2018 berjalan dengan aman,” ujar Sabilul. Ia menjelaskan, Komunitas Gertak semacam sistem keamanan lingkungan (siskamling) yang teridiri dari unsur kepolisian dan berbagai elemen masyarakat. Posko Komunitas Gertak berada di titik-titik yang dinilai rawan gangguan keamanan. Komunitas Gertak merupakan sinergi antara kepolisian dan unsur masyarakat dalam menekan potensi terjadinya tindak kejahatan. Sabilul berharap, keberadaan komunitas tersebut dapat menekan perilaku negatif oknum masyarakat yang memanfaatkan kelengahan untuk tindakan kejahatan. Hal itu karena masyarakat dilibatkan mengawasi situasi keamanan di titik-titik tersebut. Pembentukan Komunitas Gertak tidak hanya di wilayah hukum Polresta Tangerang. Sabilul akan berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota dan Polres Tangerang Selatan. “Ke depan Komunitas Gertak akan dibentuk se-Tangerang Raya. Sebab secara geografis wilayah Tangerang berdekatan meski secara administratif terpisah. Dengan demikian, kejahatan di wilayah Tangerang sangat mungkin terkoneksi satu dengan yang lainnya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, Komunitas Gertak juga terbentuk di semua wilayah Tangerang," pungkas dia. Camat Balaraja Mas Yoyon Suryana menyebutkan, Komunitas Gertak merupakan langkah strategis kepolisian dalam membangun kemitraan dengan masyarakat, sekaligus menciptakan situasi kondusif. “Kami mendukung penuh langkah kepolisian dan siap membantu polisi mewujudkan situasi yang aman dan harmonis,” kata Yoyon. Sementara itu, pengemudi ojek konvensional Pasar Sentiong, Kepuh, mengaku akan semaksimal mungkin untuk membantu aparat kepolisian dalam menjaga keamaan. Sebagai bentuk komitmennya, Kepuh akan memberikan informasi jika terjadi tindak kriminal di wilayah hukum Polresta Tangerang. “Menjaga keamanan merupakan bagian dari tugas tukang ojek selaku warga masyarakat, sekecil apapun informasi terkait kriminal maka akan kami sampaikan ke Polresta Tangerang,” tegas Kepuh. (mg-3/mas)

Sumber: