Harga Lebih Murah, Daging Beku Digemari

Harga Lebih Murah, Daging Beku Digemari

SERPONG-Daging sapi beku masih menjadi favorit pembeli di Pasar tradisional Serpong, Kota Tangsel. Alasannya, harga daging beku jauh lebih murah dibandingkan daging sapi segar. Selisih antara harga daging tersebut terbilang tinggi. Untuk daging sapi segar dibanderol Rp 110 ribu per kilogram. Untuk daging beku, hanya Rp 80 ribu per kilogram. Sementara, harga daging segar pun, sangat berpotensi terus naik menjelang Bulan Suci Ramadan. Salah seorang penjual daging Ahyani Ibtida mengatakan, daging beku yang dijualnya paling digemari pembeli dengan harga Rp 80 ribu. Untuk daging beku tersebut, penjual daging yang akrab dipanggil Iyan itu mampu menjual hingga 30 kilogram tiap harinya. "Kita selalu sediakan daging beku atau daging es itu sebanyak 2 boks. Tiap boksnya itu ada 5 gulung. Dan tiap gulungnya ada 3 kilogram," katanya, di Serpong, Kota Tangsel, Jumat (21/4). Menurutnya, kualitas daging beku dengan daging segar biasa sedikit berbeda. Pada daging beku tidak secara keseluruhan berisi daging karena masih bercampur dengan lemak atau gajih. "Harga memang lebih murah tapi masih banyak tetelannya. Kalau yang daging segar, benar-benar daging gak ada lemaknya," tambahnya. Penjual daging berusia 23 tahun itu mengaku belum mengetahui tentang harga eceran tertinggi daging yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan. Padahal, Kementerian Perdagangan telah mewajibkan harga eceran tertinggi bagi tiga komoditas pangan seperti daging, gula, dan minyak. "Gak tahu soal harga eceran tertinggi. Belum ada pemberitahuan apa-apa. Kita jualnya harga langsung dari penjagal di Pasar Kemis," imbuh penjual daging yang mengaku mendapat omzet harian sebesar belasan juta. Di sisi lain, Kepala Biro Hukum Humas dan Kerjasama pada Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Dendy Sutrisno menegaskan, para penjual harus menyediakan daging sapi beku berkualitas dengan harga eceran tertinggi Rp 80 ribu. Menurut Dendy, Kementerian Perdagangan tengah mengampanyekan daging sapi beku berkualitas. "Itu dilakukan agar, harga komoditas pangan terkendali, tidak hanya hasil kesepakatan antar-pengusahanya. Itu yang kita lakukan, pengaturan di sektor hilirnya," ujarnya. Ia juga mengatakan, untuk mengontrol harga yang ditetapkan penjual, dilakukan dengan upaya pengawasan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Dendy berharap, dengan langkah ini harga daging dan komoditas pangan lainnya tidak dimonopoli. "Warga juga berhak melaporkan temuan harga di lapangan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan masing-masing daerah," imbuhnya. (mg-22/esa)

Sumber: