Golkar Optimis Raih 12 Kursi DPRD

Golkar Optimis Raih 12 Kursi DPRD

TIGARAKSA – Partai Golongan Karya (Golkar) mendaftarkan puluhan bakal calon legislatif (Bacaleg) yang bertarung di tingkat Kabupaten Tangerang 2019 mendatang, Selasa (17/7). Partai berlambang pohon beringin itu menargetkan untuk mendapatkan sebanyak 12 kursi DPRD Kabupaten Tangerang. Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Tangerang Muhammad Amud mengatakan, Bacaleg yang sudah didaftarkan berjumlah 50 orang atau 100 persen kuota. Keterwakilan perempuan pun telah memenuhi syarat, bahkan ada yang mencapai 50 persen. Undang-Undang Pemilu dan Peraturan KPU (PKPU) mewajibkan keterwakilan perempuan dalam pencalonan anggota legislatif sekurang-kurangnya 30 persen. “Kami sudah mendaftarkan sebanyak 50 Bacaleg. Keterwakilan perempuan diatas 30 persen, bahkan di dapil (daerah pemilihan-red) II mencapai 50 persen. Target Partai Golkar yaitu dua kursi setiap dapil, karena enam dapil berarti 12 kursi. Kalau bisa pun berusaha agar lebih,” ujar Amud. Tim Seleksi Bacaleg DPD Golkar Kabupaten Tangerang Muhamad Faizal mengatakan, guna mewujudkan target itu seluruh kader partai harus terjun ke lapangan alias all out. Pada Pileg 2014 lalu, Golkar memperoleh sebanyak tujuh kursi di DPRD Kabupaten Tangerang. Jika semua petahana kembali terpilih, maka ditargetkan lima orang wajah baru. “Semua harus turun langsung ke lapangan. Persaingan ini tidak mudah, karena partai banyak, calon-calon juga pasti berkualitas. Kalau Golkar dipasang target 12 kursi, maka itu harus tercapai,” ucap Faizal. Dia mengakui, Bacaleg Golkar memiliki strategi khusus untuk memenangkan Pileg 2019. Bacaleg ditempatkan di dapil yang sesuai tempat tinggal Bacaleg itu sendiri, sehingga mampu secara jelas mengetahui karakteristik masyarakat serta teritorial dapil tersebut. “Harus menjalin komunikasi dengan masyarakat, tahu apa kebutuhan masyarakat yang harus diperjuangkan. Seperti di wilayah Pantura misalnya banyak petani dan nelayan, aspirasi-aspirasi mereka harus diperjuangkan,” tandas Faizal. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Ali Zaenal Abidin menyebutkan, tahapan verifikasi administasi Bacaleg dilakukan hari ini (18/7). Hal itu sesuai amanat PKPU Nomor 7 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019. (mg-3/mas)

Sumber: