KPU Lebak Tetapkan DPT sebanyak 1.057.325 jiwa

KPU Lebak Tetapkan DPT sebanyak 1.057.325 jiwa

Suasana rapat pleno KPU Lebak di Hotel Rahaya Horison, Rangkasbitung, Jumat (20/9/2024) malam.-A Fadilah-

TANGERANGEKSPRES.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) bupati dan wakil bupati serta gubernur dan wakil gubernur Banten 2024, yakni sebanyak 1.057.325 jiwa.

 

"Penetapan DPT Pilkada ini sudah final," kata Ketua KPU Kabupaten Lebak Dewi Hartini, saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dan Bupati dan Wakil Bupati Lebak 2024 di Hotel Rahaya Horison, Rangkasbitung, Jumat (20/9/2024) malam.

 

Menurut dia, DPT Pilkada sebanyak 1.057.325 jiwa terdiri dari 542.241 pemilih laki-laki dan perempuan 515.084 pemilih perempuan. Ribuan pemilih tersebut, akan menyalurkan hak pilihnya di 2.062 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 345 desa/kelurahan dari 28 kecamatan.

 

"TPS juga sudah kita tetapkan yakni 2.062 TPS," ujarnya.

 

Selama ini, KPU Kabupaten Lebak sudah melakukan persiapan yang matang untuk menghadapi pesta demokrasi yang sebagian wilayahnya rawan mitigasi bencana alam dan rawan konflik.

 

Kabupaten Lebak sendiri, kata dia, memiliki topografi perbukitan dan pegunungan. Selain itu juga banyak perkampungan terpencil yang jelas menjadi tantangan tersendiri bagi petugas di lapangan.

 

"Prinsipnya Pilkada harus berjalan lancar, aman dan kondusif," paparnya.

 

Sumber: