Bangunan Liar Kali Mokervart Dibongkar

Bangunan Liar Kali Mokervart Dibongkar

TANGERANG- Belasan bangunan liar (Bangli) di sekitar kali mokervart dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja, Rabu (4/7). Saat pembongkaran sempat terjadi adu mulut antara petugas dan warga yang mendiami bangli tersebut. Salah satu warga sekitar, Sawiri mengatakan, dirinya ingin petugas memberi waktu untuk membereskan barang-barang miliknya. “Kami memang salah, tapi tolong berikan waktu kami untuk membongkarnya sendiri,” katanya kepada petugas saat proses penertiban. Sarwani mengungkapkan, dalam bangunan yang menjadi tempat tinggalnya masih terdapat barang-barang pribadi miliknya. “Tolong pak beri kami waktu lagi untuk membongkar bangunan kami, kayu dan material bangunan lainnya kan bisa kami pakai lagi,” ungkapnya. Meski telah merengek dihadapan petugas, bangli milik Sawiri dan warga lainnya tetap dibongkar tim alap-alap Satpol PP Tangerang lantaran dianggap menggangu kenyamanan dan ketertiban warga. Petugas melakukan penertiban secara manual dengan alat seadanya, sejumlah material bangunan berupa kayu-akayu dan triplek dibongkar petugas dan diangkut menggunakan truk. Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Tangerang Gufron Falfeli mengatakan, petugas tetap melakukan penertiban lantaran bangli yang ada di pinggiran kali Mokervart terbilang menganggu kenyamanan dan ketertian. “Kami akan membantu untuk mengevakuasi barang-barang warga, yang jelas kami sudah tidak bisa menundanya lagi,” ungkapnya menjelaskan kepada warga sekitar. Gufron menuturkan, sebelum dilakukan penertiban warga telah diperingatkan beberapa kali untuk membongkar sendiri bangunannya. Kata Gufron, sudah lebih dari sebulan ia memberi pemahaman agar warga membongkar bangunannya sendiri. “Karena sampai waktu yang ditentukan belum membongkar sendiri terpaksa kami yang melakukannya,” ujarnya. Menurutnya, pembongkaran tersebut terpaksa dilakukan lantaran ia menilai bangunan yang berdiri disepanjang bantaran kali tersebut akan terus bertambah dan berkembang jika tidak segera dibongkar. “Penertiban ini bertujuan agar bangunan yang berdiri tersebut tidak berkembang dan beranak pinak. Karena kalau sudah mulai menjamur ini akan lebih sulit ditertibkan,” jelasnya. Disisi lain, penertiban bangunan liar yang berdiri dibantaran kali tersebut sering kali dikeluhkan warga lantaran tidak jarang tempat tersebut disinyalir seringkai dijadikan tempat untuk berbuat mesum. “Ada beberapa warga yang mengeluhkan keberadaan gubuk - gubuk liar ini, dan kalau dilihat dari lokasinya tidak menutup kemungkinan gubuk - gubuk tersebut dijadikan sebagai tempat mesum,” pungkasnya. (rb/abd)

Sumber: