Gaji 13 Dicairkan Besok, Pemkab Anggarkan Rp52 Miliar

Gaji 13 Dicairkan Besok, Pemkab Anggarkan Rp52 Miliar

TIGARAKSA - Kabar gembira kembali dirasakan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Beberapa waktu lalu, belasan ribu ASN menerima gaji ke-14 atau tunjangan hari raya (THR). Kini pencairan gaji ke-13 mulai disalurkan. Selain gaji pokok, ASN juga mendapatkan tunjangan keluarga dan tunjangan umum atau tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja. Ini tidak terlepas dari fungsi diberikannya gaji ke-13, yaitu membantu ASN untuk bisa mencukupi kebutuhan di tahun ajaran baru anak sekolah. Guna merealisasikan hak ASN tersebut, puluhan miliar keuangan negara digelontorkan. Demikian disampaikan Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang Muhammad Hidayat. Nominal gaji ke-13 sama dengan THR Idul Fitri 1439 Hijriah. Yakni berdasarkan besaran gaji pokok ASN, termasuk didalamnya tunjangan jabatan dan tunjangan keluarga. Hidayat menjelaskan, dana gaji ke-13 bersumber dari pemerintah pusat melalui dana alokasi umum (DAU) yang belum terserap, sehingga tidak terbebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang. “Kita memenuhi semua aturan dari pemerintah pusat terkait penyaluran gaji ke-13 tahun ini, baik Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Keuangan, maupun Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. Besarannya sama dengan gaji ke-14 atau THR, yakni mencapai Rp52 miliar untuk lebih dari 11 ribu ASN," tutur Hidayat saat dihubungi melalui sambungan seluler, Selasa (3/7). Ia mengatakan, saat ini BPKAD masih fokus melayani gaji ASN untuk Juli 2018. Sementara penyaluran gaji ke-13 kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah melengkapi administrasi permohonan pencairan, dimulai pada Kamis (5/7). Hidayat menyebutkan, pembayaran gaji ke-13 dilakukan secara transfer dari rekening kas umum daerah (RKUD) ke rekening masing-masing ASN. "Gaji ke-13 akan mulai dibayarkan pada 5 Juli 2018 kepada seluruh OPD yang permohonan pencairannya sudah lengkap. Ada beberapa OPD yang sedang dalam tahap inventarisasi, jika lengkap maka langsung dicairkan. Gaji ke-13 tidak terhambat karena keuangan daerah Kabupaten Tangerang cukup," pungkas dia. (mg-3/mas)

Sumber: