Zaki Ombi Raup 49.596 Suara di Kecamatan Rajeg

Zaki Ombi Raup 49.596 Suara di Kecamatan Rajeg

RAJEG – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rajeg menetapkan hasil suara paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang A. Zaki Iskandar-Mad Romli meraih suara sebanyak 49.596 suara. Sementara pemilih yang mencoblos kotak kosong tercatat sebanyak 8.227 orang, pada rapat pleno rekapiltulasi hasil penghitungan suara tingkat PPK Rajeg, Jumat (29/6) malam. Hal itu disampaikan Ketua PPK Rajeg Amaludin kepada Tangerang Ekspres, Minggu (1/7). Ia mengatakan, secara umum rapat pleno berjalan lancar dan kondusif. Ini merupakan hasil kerja keras dari rekan-rekan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dari 12 desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Rajeg. Dia memaparkan, pada Pilkada kali ini melibatkan sebanyak 1.554 anggota KPPS  dari 222 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 12 desa dan 1 kelurahan. Pasangan Zaki-Ombi, sapaan A. Zaki Iskandar-Mad Romli unggul disemua TPS yang ada di Rajeg. Tercatat Zaki-Ombi unggul besar di Desa Sukasari yang mencapai 3.813 pemilih atau sebanyak 90,76 persen suara.. Di posisi kedua diraih di Desa Tanjakan Besar dimana pasangan Zaki-Ombi meraih suara sebanyak 90,08 persen atau sebanyak 2.061 pemilih di posisi tiga besar dicatat Desa Ranca Bango yang mendulang suara sebanyak 89,58 persen dari 2.098 pemilih. “Semoga jerih payah dan kerja kami bisa diterima oleh semua pihak,” harapnya. Amaludin menjelaskan, berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat PPK Rajeg, jumlah seluruh suara sah adalah sebanyak 57.823, jumlah suara tidak sah 1.415 dan total pemilih yang hadir adalah sebanyak 59.238 suara. Terkait tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang di Kecamatan Rajeg, Amaludin menyebutkan, partisipasi pemilih sekitar 65 persen dari jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 91.613 daftar pemilih tetap (DPT) tahun 2018. “Ini berarti masih diatas partisipasi masyarakat dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub dan Wagub) yang hanya 63,08 persen, beberapa tahun lalu,” kata Amaludin. Namun, sambungnya, dia belum puas dengan jumlah partisipasi masyarakat dalam Pilbup dan Wabup Kabupaten Tangerang 2018 ini. Menurutnya, kedepan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilih pemimpin harus menjadi tanggung jawab semua elemen masyarakat. “Untuk meningkatkan partisipasi bukan tugas penyelengara saja, tetapi dari semua unsur diantaranya, partai politik. Itu berdasarkan undang-undang yang ada,” ujarnya. (mg-2)

Sumber: