Pendapatan Pengamen Rp 200 Ribu Hitungan Jam

Pendapatan Pengamen Rp 200 Ribu Hitungan Jam

Masyarakat umumnya mengira pendapatan pengamen yang biasa berkeliaran di lampu merah sangatlah kecil dan pas-pasan. Siapa sangka, pendapatan mereka per harinya lumayan besar. Gepeng, salah seorang pengamen yang biasa mangkal di lampu merah PLN, mengaku tidak kurang dari Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu dapat ia raup hanya dalam hitungan jam. "Tiap hari keluarnya cuma sore aja, dari jam 4 sampe jam 8 malem," kata Gepeng, Kamis (28/6). Pria yang sekujur badannya dipenuhi tato ini mengaku, dari penghasilannya itu ia dapat mengontrak rumah dengan harga Rp 1,5 juta per bulannya. "Lumayan lah bang hasilnya asal jangan ada Satpol PP aja. Dari hasil ngamen ini saya bisa ngontrak rumah di sana," kata gepeng seraya menunjuk ke arah belakang Hotel Golden Tulip. Meski sedikit mahal, ia tidak keberatan dengan harga tersebut. Pasalnya, Gepeng menilai pendapatannya dari hasil mengamen dalam satu hari lebih dari cukup. "Ya cukup sih, daripada saya kerja di pabrik, paling cuma cukup buat makan saja," ucapnya. Saat beraksi mengamen di lampu merah, ia seringkali 'kucing-kucingan' dengan petugas Satpol PP Kota Tangerang yang secara rutin melakukan giat penertiban anjal. "Biasanya kalau ada Satpol PP kita ngumpet dulu, karena kalau ditangkap sama mereka biasanya kita dikandangin," ungkapnya. Lebih lanjut, kata Gepeng, ia tidak pernah meminta uang secara paksa kepada setiap pengguna jalan pada saat ia mengamen di lampu merah. "Kita minta juga dengan sopan, nggak pernah pernah memaksa. Kita juga takut dikandangin bang," ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Mumung Murwana, mengatakan akan terus menertibkan para pengamen dan anjal yang beroperasi di Kota Tangerang. "Kita rutin menertibkan para anak-anak jalanan tersebut dan yang seringkali kami dapati adalah orang yang sama," ujar Mumung. Menurutnya, para pengamen yang seringkali ditertibkan lebih memilih kembali turun ke jalan daripada bekerja. "Mereka yang kita tangkap kita kirim ke Dinas Sosial untuk mengikuti pembinaan dan pelatihan. Namun, setelah mereka selesai dibina malah mereka kembali lagi jalanan," tuturnya. Satpol PP, kata Mumung, tidak akan pernah lelah dan tak akan segan untuk terus menertibkan dan memberikan sanksi yang lebih tegas jika mereka kembali tertangkap. Hal ini guna memberikan efek jera kepada para anjal serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Tangerang. "Kita tidak pernah bosan untuk menertibkan dan mensterilkan jalanan dari anak-anak jalanan tersebut," tegas Mumung. (mg-05)

Sumber: