Polisi Siap Amankan Pilkada

Polisi Siap Amankan Pilkada

TIGARAKSA - Ribuan personel Polri disiagakan untuk melakukan pengamanan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang 2018. Selain satuan tugas tingkat Polresta Tangerang dan Polsek-Polsek jajaran, personel Bawah Kendali Kendali (BKO) dan Brigade Mobil (Brimob) dari Polda Banten turut diterjunkan. Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif menyebutkan, sebanyak 1.189 personel Polri akan menjaga keberlangsungan pesta demokrasi di Kabupaten Tangerang tahun ini. Dengan rincian 300 Satgas Polsek, 350 Satgas Polres, 439 BKO, serta 100 personel Brimob. Hal itu disampaikan Sabilul saat memimpin Apel Gelar Pasukan Mantap Praja Kalimaya 2018, di Lapangan Maulana Yudha Negara, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Senin (25/6). Dia mengatakan, pelaksanaan apel gelar pasukan tersebut untuk memastikan kesiapan personel dan kelengkapan sarana dan prasarana Polri, beserta unsur terkait sebelum diterjunkan ke lapangan. Sehingga pengamanan yang dilaksanakan berjalan dengan optimal. "Tentu kita berharap pelaksanaan Pilkada (pemilihan kepala daerah-red) di semua tahapan berjalan lancar tanpa hambatan," ujar Sabilul. Dia mengatakan, Pilkada merupakan salah satu implementasi prinsip kedaulatan rakyat. Demokrasi elektoral adalah sarana bagi rakyat untuk menentukan siapa yang terbaik atau siapa yang rakyat kehendaki untuk menjadi seorang pemimpin. "Demokrasi adalah keniscayaan sejarah, maka tugas kita (Polri) adalah menjaga dan mengembangkannya. Kita ada untuk menjaga demokrasi atau politik, segenap elemen masyarakat hendaknya memahami betul tentang hakikat demokrasi," tandasnya. Menurut Sabilul, ada dua dimensi dasar demokrasi yang saling berkaitan. Pertama, tersedianya ruang persaingan terbuka untuk mendapatkan kedudukan dan kekuasaan politik. Kedua, pada saat yang sama harus tersedia ruang aktivitas yang cukup dengan jaminan yang memadai bagi partisipasi politik seluruh warga negara. "Dua dasar demokrasi itu merupakan konsep minimal demokrasi elektoral, sebab demokrasi adalah pemilihan yang bebas, umum, langsung dan setara. Demokrasi adalah penghormatan atas keyakinan seseorang dan di saat yang sama juga penghormatan atas pluralisme dan kesetaraan," jelasnya. Sabilul mengakui, konsekuensi logis dari penyelenggaraan Pilkada secara langsung yaitu terdapat berbagai potensi kerawanan yang memerlukan perhatian serius pihak kepolsian untuk diantisipasi. Deteksi dan atensi sejak dini harus dilakukan, agar potensi kerawanan atau konflik itu tidak berkembang menjadi gangguan nyata yang dapat menghambat berbagai tahapan penyelenggaraan Pilkada. Dia mengatakan, berbagai potensi kerawanan tersebut dapat terjadi dalam setiap tahapan Pilkada, diantaranya berupa pelanggaran tindak pidana umum. "Terkait tindak pidana yang harus ditangani Polri, Polresta Tangerang membangun kerjasama dengan kejaksaan dan Panwaslu (pantia pengawas pemilu) dengan membentuk Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) , sehingga dapat menyelesaikan perkara dengan komprehensif," kata dia. Dalam rangka menjamin stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama berlangsungnya Pilkada Kabupaten Tangerang, Polresta Tangerang menggelar Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan. Operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, yang didukung Intelijen, penegakan hukum, kuratif dan rehabilitasi. "Kekuatan 1.189 personel Polri akan didukung dengan bantuan 800 personel TNI, 464 personel Satpol PP, dan 5.606 personel Linmas. Sehingga jumlah personel gabungan yang diterjunkan sebanyak 8.059 personel untuk mengamankan 2.801 TPS (tempat pemungutan suara)," pungkas Sabilul. (mg-3/mas)

Sumber: