Kuota Mudik Bersama Tersisa 25 Kursi

Kuota Mudik Bersama Tersisa 25 Kursi

BALARAJA – Pemerintah Kabupaten Tangerang menyediakan sebanyak 500 kursi penumpang pada mudik bersama tahun ini. Sejak awal pendaftaran hingga Minggu (3/6), kuota Mudik Gratis 2018 tersebut tersisa untuk 25 orang. Itu pun hanya khusus tujuan Tasikmalaya. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Mudik Bersama 2018 Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang Puna Adriana Praja mengatakan, tahun ini Pemkab Tangerang memfasilitasi mudik bersama ke 8 kota tujuan di Pulau Jawa. Kuota 500 kursi itu dibagi dalam 10 unit bus. Yakni Tasikmalaya 1 bus, Kuningan 1 bus, Pangandaran 1 bus, Semarang 2 bus, Solo 1 bus, Purwokerto 1 bus, Madiun 2 bus, dan Yogyakarta 1 bus. Puna menyebutkan, bus yang disediakan itu bukan milik pemerintah, tetapi disewa oleh salah satu penyedia jasa (event organizer atau EO) yang memenangkan tender Mudik Bersama 2018. “Sekitar 25 orang lagi sisa kuota untuk jurusan Tasikmalaya, sedangkan kuota untuk jurusan lain sudah habis. Pendaftaran dibuka sampai Jumat ini (8/6). Kami juga hanya melayani mudik alias tidak pulang pergi (PP),” tutur dia. Syarat mudik gratis ini sangat mudah, yaitu mengisi formulir dan menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta fotokopi Kartu Keluarga (KK) apabila membawa anak. Jika KTP beralamat diluar Kabupaten Tangerang, maka bisa menggunakan surat keterangan domisili dari ketua RT setempat. Apabila mendaftar, pemudik harus datang langsung ke Kantor Dishub Kabupaten Tangerang di Balaraja. Di sisi lain, kata Puna, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunjuk Kabupaten Tangerang sebagai salah satu pusat pendaftaran dan pemberangkatan Mudik Bersama 2018. Kemenhub menyediakan sebanyak 2.500 kursi gratis untuk masyarakat Tangerang Raya. Kota tujuan pada mudik bersama skala nasional ini tersebar di Pulau Jawa dan Sumatera. Yakni Cirebon, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Semarang, Demak, Jepara, Kudus, Pati, Blora, Purwodadi, Salatiga, Boyolali, Solo, Sragen, Klaten, Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta, Magelang, Temanggung, Wonosobo, Kebumen, Purwokerto, Cilacap, Ciamis, Tasikmalaya, Banjar, Kuningan, Madiun, dan Padang. Selain bus, Kemenhub juga menyediakan truk untuk memfasilitasi pengangkutan sepeda motor. Syaratnya adalah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih aktif. "Dari Kemenhub itu 50 bus dengan kapasitas 2.500 kursi penumpang, ini untuk Tangerang Raya. Pemkab Tangerang menyelenggarakan program yang sama dengan jumlah kuota 500 penumpang atau menyediakan 10 bus, ini khusus masyarakat Kabupaten Tangerang. Baru tahun ini kita mengadakan dan kebetulan Dishub Kabupaten Tangerang ditunjuk sebagai tempat pendaftaran serta Puspem Kabupaten Tangerang sebagai tempat pemberangkatan,” ujar Puna. Dia mengatakan, para pemudik akan diberangkatkan pada Minggu (10/6) mendatang. Pemberangkatan rombongan mudik asal Tangerang Raya dipusatkan di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa. (mg-3/mas)

Sumber: