Tenaga Medis Bisa Pindah TPS

Tenaga Medis Bisa Pindah TPS

TANGERANG – KPU Kota Tangerang mengumpulkan manajemen rumah sakit dan dan penjaga rumah tahanan se-Kota Tangerang. Ini kaitan pengaturan teknis pemilihan bagi tenaga medis pada saat  pemungutan suara bagi pasien rawat inap, keluarga pasien, tenaga medis, dan tahanan pada Pilkada Kota Tangerang. Komisioner KPU Divisi Teknis, Banani Bahrul mengatakan, KPU ingin menginformasikan fasilitas yang diberikan KPU kepada petugas yang berjaga saat pemilihan walikota nanti. Fasilitas tersebut berupa diperbolehkannya menggunakan hak pilihnya tidak sesuai dengan lokasi TPS yang telah terdaftar di DPT. “ Petugas tersebut dapat menggunakan hak suaranya di TPS yang lokasinya berdekatan dengan tempat bertugasnya,” ucapnya ketika ditemui Tangerang Ekspres, Rabu (30/5). Untuk menggunakan hak suaranya, sambung Banani, petugas maupun pasien rawat inap dan keluarganya dapat mengajukan surat permohonan pindah lokasi hak suaranya yang lokasinya berdekatan dengan lokasi tempat kerja ataupun lokasi tempat pasien tersebut dirawat. Caranya dengan mengajukan surat pindah memilih (A5 KWK) tiga hari sebelum waktu pencoblosan. Setelah diajukan keesokan harinya pemilih akan mendapatkan formulir A5 KWK. “Untuk pemilihan, pasien rawat inap beserta keluarganya dan petugas yang berjaga dapat menunjukkan formulir tersebut ke KPPS setempat dengan melampirkan KTP el,” tambahnya. Bahkan, untuk meningkatkan partisipasi pemilih di rumah sakit dan Lapas, KPU Kota Tangerang melakukan TPS bergerak dengan mengirimkan petugas KPPS yang mendatangi langsung pemilih di rumah sakit. Lebih lanjut, khusus pemilih yang berada di lembaga pemasyarakatan, KPU telah mempersiapkan TPS khusus yang berada di dalam lapas dan yang berada di sekitar lapas. Selama menyalurkan hak suaranya, KPU akan memberikan dua opsi kepada lapas agar narapidana dapat menyalurkan hak suaranya. “Mekanismenya berupa petugas dapat datang langsung ke lapas atau jika pihak lapas bersedia mengawal dan mendampingi tahanan itu dapat dilakukan. Dua alternatif tersebut dapat digunakan,” pungkasnya. (mg-6)

Sumber: