15 Ribu Botol Miras Dimusnahkan

15 Ribu Botol Miras Dimusnahkan

TIGARAKSA – Belasan ribu botol minuman keras (miras) dan ribuan butir petasan dimusnahkan Polresta Tangerang, Senin (14/5). Setidaknya 15 ribu botol miras berbagai merek dan 3.500 butir petasan dihancurkan menggunakan alat berat. Selain miras dan petasan, selama Januari sampai April 2018 Satresnarkoba Polresta Tangerang mengamankan barang bukti berupa ciu oplosan 300 liter, sabu-sabu 287,64 gram, daun ganja 1,11 kilogram, gorilla 2,7 gram, piasium 15 kilogram, belerang 3 kilogram, serta arang 2 sak. Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif mengatakan, mengkonsumsi miras merupakan salah satu penyakit masyarakat, sehingga harus diberantas hingga tuntas. Terlebih menjelang Ramadan 1439 Hijriah, polisi selalu mewanti-wanti agar tidak ada yang memperjualbelikan miras. Operasi miras pun menjadi atensi pimpinan Polri lantaran banyak yang menjadi korban. “Selain satuan fungsi, polsek-polsek jajaran juga rutin melakukan operasi miras,” ujar Sabilul sebelum pemusnahan barang bukti hasil operasi minuman keras (miras), petasan dan kejahatan lainnya untuk memberi rasa aman dan nyaman dalam rangka menyambut Ramadan 1439 Hijriah. Ia menambahkan, mengkonsumsi miras adalah salah satu faktor terjadinya tindak kejahatan. Sabilul berharap pemusnahan miras itu dapat menekan angka kejahatan dan masyarakat menjadi tenang dalam menjalankan ibadah puasa. “Jika masih ditemukan peredaran miras, maka dilakukan penindakan,” tegasnya. Sementara untuk operasi narkoba, Polresta Tangerang berhasil mengamankan 134 tersangka, terdiri dari 132 laki-laki dan 2 perempuan. Sabilul mengatakan, jumlah itu tergolong tinggi dibandingkan beberapa polres di wilayah Polda Banten. Operasi serupa dilakukan secara kontinyu dan terus ditingkatkan. “Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar menjauhi narkoba jenis apapun, karena mengkonsumsi narkoba sangat berbahaya dan merusak masa depan. Salah satu kunci memberantas peredaran narkoba adalah jangan membeli, sehingga nanti akan bangkrut dengan sendirinya,” imbuh Sabilul. Hadir dalam kegiatan itu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang Uwes Nawawi, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Sumardi, Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tangerang Dedi Sutardi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Yusuf Hermawan, perwakilan dari Komando Distrik Militer 0510/Tangerang, perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, dan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas). (mg-3/mas)

Sumber: