Relawan Pencegah Maksiat Bubarkan Pemuda Pacaran

Relawan Pencegah Maksiat Bubarkan Pemuda Pacaran

SINDANG JAYA – Relawan Pencegah Maksiat zona II Kabupaten Tangerang rutin melaksananakan penyisiran ke tempat yang digunakan oleh para pemuda untuk berkumpul diakhir pekan. Relawan Pencegah Maksiat zona II yang terdiri dari Kecamatan Sindang Jaya dan Rajeg, memiliki tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Selain itu, memasuki era globalisasi seperti saat ini, dengan adanya pergerakan ini diharapkan dapat mencegahan pemuda-pemudi terjerumus kedalam  pergaulan bebas, diantaranya mengkonsumsi alkohol dan seks bebas. Ismatullah, Ketua Relawan Pencegah Maksiat zona II Kabupaten Tangerang mengatakan, pihaknya rutin melaksanakan kegiatan penyisiran ke tempat berkumpul para pemuda yang kerap digunakan untuk berpacaran dan mengkonsumsi minuman keras (miras) sekitar Pukul 22.00 WIB sampai 02.00 WIB setiap akhir pekan menerjunkan sedikitnya 50 personil dengan menggunakan rompil bertuliskan Relawan Pencegah Maksiat Kabupaten Tangerang. “Selain itu, misalkan ada hiburan dikuatirkan banyak yang pacaran, maka kami tetap ronda berjaga-jaga,” kata Isamatullah, kepada Tangerang Ekspres, kemarin (13/5). Ismatullah menjelaskan, Relawan Pencegah Maksiat merupakan bagian dari Majelis Mudzakaroh Muhtadi Cidahu (M3CB), bergerak di bidang pengajian dan dakwah yang didirikan oleh Abuya Muhatadi Dimyati Pandegelang. Jadi, pihaknya diminta ketika penyisiran mengutamakan himbauan dengan cara yang sopan. Adapun warga yang tergabung ke dalam Relawan Pencegah Maksiat, Ismatullah menyebutkan, seluruh lapisan masyarakat yang tergerak untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Sindang Jaya dan Rajeg. Sejak 2017 lalu, Ismatullah menuturkan, Relawan Pencegah Maksiat zona II rutin melaksanakan penyisiran ke tempat berkumpul para pemuda berpacaran dan mengkonsumsi miras. Menurutnya, pihaknya mendapatkan apresiasi dari pihak kepolisian setempat. Sementara itu, Kapolsek Pasar Kemis Kompol Didit Imawan mengatakan, dia mendukung kegiatan yang dilakukan oleh Relawan Pencegah Maksiat zona II Kabupaten Tangerang. Menurutnya, kegiatan masyarakat yang membantu menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pasar Kemis pasti dirinya dukung. “Kami juga meminta masyarakat terus menginformasikan bila menemukan peredaran miras dan narkoba. Saya akan tindak tegas sesuai prosedur kalau ada yang jual miras dan narkoba,”  kata Didit. (mg-02/mas)

Sumber: