Keberadaan APK Dikritik KIPP

Keberadaan APK Dikritik KIPP

TANGERANG – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Tangerang menemukan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai prosedur. Setidaknya ada dua titik pemasangan APK yang diketahui menempel di pepohonan, kemarin. Panitia pemungutan suara (PPS) terkesan tak peduli. Ketua KIPP Kabupaten Tangerang Zulpikar mengungkapkan, APK yang dipasang di pohon terdapat di Kampung Cirako, Desa Cijeruk, Kecamatan Mekar Baru. Kemudian di Desa Buniayu, Kecamatan Sukamulya. Bahkan sebelumnya ditemukan di Kampung Serdang, Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa. Namun setelah diberitahukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, APK tersebut langsung dipindahkan. “Hari ini kami mendapatkan dua titik APK yang terkesan asal pasang, yaitu di Mekar Baru dan Sukamulya. Dipasangnya benar-benar menempel di pohon, sementara itu tidak dibolehkan karena dapat merusak pohon itu. PPS seperti tidak mau peduli,” ungkap Zulpikar kepada Tangerang Ekspres, Rabu (21/3). Dari segi penganggaran, kata dia, pemasangan APK merupakan kewenangan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta diketahui tim sukses pasangan calon (Paslon). Namun keberadaan APK tidak terlepas dari tanggung jawab PPS. Zulpikar khawatir jika pengabaian APK yang berantakan itu bagian dari protes kepada KPU Kabupaten Tangerang. Menurut dia, pemasangan umbul-umbul dan spanduk oleh penyelenggara pemilu di Kabupaten Tangerang tidak mematuhi ketentuan pemasangan APK sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU. Dia menjelaskan, pemasangan umbul-umbul, spanduk, maupun baliho, tidak boleh di fasilitas umum, sekolah, tempat ibadah, rumah sakit, pohon, tiang listrik, tiang telepon, dan fasilitas umum lainnya. “Pelarangan tempat pemasangan APK itu diatur dalam pasal 30 ayat 9 PKPU RI. KPU harus memperhatikan pasal 8. 9. dan 10 PKPU Nomor 4 Tahun 2017 saat memasang APK. Persoalan yang di Mekar Baru merupakan tanggung jawab PPS Mekar Baru, bukan PPS Cijeruk. Tetapi seharusnya sesama PPS saling peduli karena berada dibawah naungan satu PPK, yakni PPK Mekar Baru,” pungkas Zulpikar. (mg3)

Sumber: