Kantor Sementara Kejari di Eks Mapolres

Kantor Sementara Kejari di Eks Mapolres

CIPUTAT-Sejak 13 Maret kemarin, Tangsel sudah memiliki Kejaksaan Negeri (Kejari). Untuk sementara, instansi ini akan berkantor di ruko di kawasan Bintaro Jaya, tepatnya, di eks Mapolres Tangsel sebelum mengisi gedung baru di kawasan BSD. Diketahui, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangsel Bima Suprayoga, kemarin dilantik Kajati Banten, di Serang. Untuk mengenalkan Kajari baru, Kajati Banten Agoes Djaja didampingi Kajari Kabupaten Tangerang Firdaus datang ke Balai Kota Tangsel, Selasa (13/3). Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menerima langsung kunjungan ini. Airin mengatakan, untuk sementara kantor Kejari Tangsel akan memakai gedung bekas Polres Tangsel. Ruko tersebut dipinjam-pakai Pemkot Tangsel dari pengembang Bintaro Jaya sambil menunggu pembangunan gedung Kejari rampung. Rencananya, gedung Kejari akan dibangun di samping Polres Tangsel. Tanah yang akan dipakai untuk membangun merupakan tanah fasilitas umum (fasos) fasilitas umum (fasum) milik Pemkot Tangsel. Pembangunan gedung Kejari Tangsel mulai dibangun tahun ini. Targernya, diharapakan pada 2019 sudah selesai dan akan dilengkapi dengan furnitur dan bisa secepatnya digunakan. "Dengan adanya Kejari Tangsel saya berharap koordinasi akan terjadi lebih baik lagi, karena lokasinya lebih dekat dengan masyarakat," tambahnya. Masih menurut Airin, gedung Kejari dibangun dengan menggunakan APBD Tangsel. Setelah jadi, akan lalu dipinjam pakai dan nanti ada proses hibah kepada Kejari Tangsel. "Yang bangun Dinas Bangunan dan Penataan Ruang Kota Tangsel, mudah-mudahan prosesnya sesuai yang direncanakan," tuturnya. Sementara itu, Kajati Banten Agoes Djaja mengatakan, Kepres sudah dikeluarkan beberap bulan lalu bersama Kajari lainnya dan 19 Februari ada Keputusan Jaksa Agung penunjukan Kajari. Pada 12 Maret, Kajari Tangsel bersama Kajari Serang sudah dilantik. "Terhitung 13 Maret pejabat Kajari Tangsel sudah ada yang definitif, meskipun secara struktur belum lengkap, staf belum ada. Dalam satu atau dua minggu ke depan diharapkan staf sudah ada dan Senin depan mungkin kantor sudah mulai beroperasi," ujarnya. Sementara itu, Kajari Kabupaten Tangerang Firdaus mengatakan, dengan dilantiknya Kajari Tangsel otomatis kerja di Tangsel akan makin bagus. Namun, saat ini keoala seksi (kasi) dan tata usaha (TU) masih kosong maka sidang belum bisa dilaksanakan di Kejari Tangsel. "Untuk sementara sidang masih dilakukan di Kejari Kabupaten Tangerang sampaia ada kasi, jaksa, TU dan kalau hanya Kajari saja belum bisa kerja," ujarnya. Firdaus menambahkan, pelimpahan berkas dari Kabupten Tangerang ke Kota Tangsel tergantung kesipaan personel. Jika sudah ada maka perkara-perkara dari polisi bisa diserahkan ke Kejari Tangsel baik surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) atau tersangka. Lantaran belum siap maka pelimpahan belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. "Dengan adanya Kejari Tangse tersebut akan ada efisiensi mengenai hukum dan kejaksaan," tuturnya. Sebelumnya, Kajati Banten Agoes Djaja secara resmi melantik Bima Suprayoga sebagai Kajari Tangsel. Sebelum menjabat sebagai Kajari Tangsel, Bima menjabat sebagai Kajari Rokan Hilir, Provinsi Riau. Kejari Tangsel dibentuk sesuai Keputusam Presiden (Kepres) tentang pembentukan Kejari di Indonesia, salah satunya di Kota Tangsel. (bud/esa)

Sumber: