Tahun Ini, BPKAD Fokus Kembangkan Aplikasi

Tahun Ini, BPKAD Fokus Kembangkan Aplikasi

SERPONG-Tahun 2018 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan fokus untuk mengembangkan aplikasi pelayanan yang ada. Hal ini diungkapkan Kepala BPKAD Kota Tangsel Warman Syanudin dalam forum usai forum Gabungan OPD Inspektorat Bapenda, BPKAD dan BKPP di RM Remaja Kuring, Serpong, Selasa (13/3). “Saat ini Pemkot bukan lagi menciptakan aplikasi atau sistem berbasis teknologi. Tapi, mengembangkan fungsi dan aplikasi yang ada,” kata Warman. Menurutnya, untuk mewujudkan kota modern, Pemkot Tangsel sudah menyiapkan berbagai macam aplikasi yang mempermudah kinerja pegawai pemerintahan. Guna melakukan pelayanan kepada masyarakat salah satunya aplikasi Hibah dan Bansos Online. “Kota modern kan bukan diukur dari banyaknya aplikasi yang dimiliki. Tapi bagaimana aplikasi tersebut bisa menanggulangi seluruh interkasi. Sehingga ada perpendekan waktu dalam menciptakan setiap regulasi yang ada,” ujar Warman. Aplikasi hibah dan bansos sebenarnya sudah ada sejak 2017 lalu. Namun, penggunaanya belum maksimal. Oleh sebab itu, BPKAD kemabli mengingatkan kepada OPD untuk bisa memaksimalkan fasilitas yang sudah diberikan Penmkot. Terlebih ini untuk mengefisienkann waktu kinerja mereka. “Dengan sistem hibah dan bansos, kita akan nyambung karena itu merupakan program kegiatan dari OPD. Hanya saja, di sini yauangnya akan langsung ditransfer kepada penerima hibah atau pemohon bukan kepada OPD,” terang mantan Kepala Dinas Koperasi itu. Meskipun demikian, Warman mengatakan OPD tetap bertanggung jawab terkait kegiatan tersebut. Hanya saja, pemohon bisa langsung menyampaikan kepada Dinas terkait tanpa harus berinteraksi langsung. “Si pemohon menyampaikan proposal, nanti akan diberikan password. Dimana dengan aplikasi ini, pemohon tidak perlu lagi datang ke kantor. Cukup password dibuka, diklik apakah masih di Bu wali, Inspektorat atau BPKAD nanti akan kelihatan posisinya ada dimana,” tambahnya. Untuk tahun ini, kata Warman dana usulan Hibah dan Bansos sebesar Rp70 miliar. Sebab, banyak pengajuan dari dinas-dinas. “Terutama Dinsos karena di dalamnya banyak kategori miskin atau sangat miskinn yang dicatat Dinsos untuk diberikan bantuan. Si Dindik kaitan bosnas dan Dispora kaitannya dengan Koni,” ucap Warman. Oleh sebab itu, BPKAD akan terus melakukan sosialisasi kepada OPD. Sebab, di 2018 penginputan sudah berbasis online dan untuk prosesnya sudah bisa dilihat di aplikasi Hibah dan Bansos. Diharapkan, di 2019 penginputan sudah menggunakan aplikasi ini. “Mereka harus tahu apa yang harus mereka lakukan. Uangnya kan ada di BKAD, jadi kalau OPD mengajukan proposal langsung kita sesuaikan berapa permohonannya dan berapa yang akan disetujui,” pungkasnya. (mg-7/esa)

Sumber: