Koperasi Tak Aktif Akan Dibubarkan
CIPUTAT-Sebanyak 100 dari 618 koperasi di Kota Tangsel akan dibubarkan. Ini dilakukan karena, koperasi dimaksud hanya ada namanya. Sementara aktivitasnya, tidak ada.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Tangsel Firdaus mengatakan, jumlah ini diketahui berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring. Sebanyak 100 koperasi itu, tinggal namanya saja. “Tidak ada kegiatan yang dilakukan, makanya akan hapus,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Senin (10/4).
Firdaus menambahkan, untuk membantu koperasi lain supaya tetap aktif dan lebih maju, telah dilakukan beberapa upaya. Seperti, melakukan evaluasi dan monitoring ke tiap koperasi dan mengadakan forum diskusi. “Pesertanya meliputi pengurus koperasi, UMKM dan pelaku bisnis,” tambahnya.
Melalui forum diskusi ini dinas bisa menggali tiap permasalahan di masing-masing koperasi untuk mencari solusinya. Tak hanya itu, dinas juga membantu memfasilitasi dan melakukan pendampingan terhadap Koperasi dan UKM se-Kota Tangsel.
“Tujuannya supaya mendapat akses permodalan pengembangan usahanya melalui Lembaga Pembiayaan Dana Bergulir (LPDB),” jelasnya.
Dinas koperasi juga menggandeng Jaminan Pinjaman Daerah (Jamkrida). “Ini adalah pinjaman yang sifat dan fungsinya seperti asuransi untuk meng-cover jika ada Koperasi atau UKM yang gagal dalam usahanya setelah melakukan pinjaman usaha kepada pihak LPDB,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Tangsel Dahlia Nadeak mengatakan, saat ini hanya 518 koperasi yang aktif. “Hanya 10 koperasi yang kondisinya sangat sehat,” ujarnya.
Dahlia menambahkan, 10 koperasi itu perputaran uangnya mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah. "Ada koperasi yang angka perputaran keuangannya sudah mencapai Rp 100 miliar lebih, dan itu didominasi oleh koperasi simpan pinjam," tuturnya. (bud/esa)
Sumber: