Dhawiya dan Pacarnya Resmi Ditahan

Dhawiya dan Pacarnya Resmi Ditahan

JAKARTA – Polisi resmi menahan Dhawiya Zaida dan kekasihnya, Muhamad sebagai tersangka kasus narkoba. Sedangkan dua abang kandung Dhawiya, yakni Ali Zaenail Abidin, Syehan dan istrinya Chauri Gita yang sedang hamil 6 bulan akan menjalani rehabilitasi. Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan. “M (Muhammad) dan D (Dhawiya) ditahan, selebihnya direhab,” ujar dia di Mapolda Metro Jaya, Minggu (18/2). Namun kepastian menjalani rehabilitasi itu masih menunggu hasil pemeriksaan BNN, yang mana ketiganya akan menjalani uji assesment di BNN. Rehabilitasi diharuskan lantaran hasil test urine Ali, Syehan, dan Gita positif mengandung zat narkoba. Ali sendiri diketahui mengidap penyakit TBC akut sedangkan Gita tengah hamil 6 bulan. Sebelumnya, Jumat (16/2) dinihari, sekitar pukul 01.00 WIB, rumah Ratu Dangdut Elvi Sukaesih di Jalan Usaha Nomor 18 RT 01 / RW 05, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, digerebek petugas. Dari dalam rumah itu, polisi menangkap dua putera dan satu puteri Elvi Sukaesih, yakni Ali Zaenal Abidin, Syehan, Dhawiya Zaida Sukaesih. Turut ditangkap isteri Syehan yang bernama Chaurita Gita, dan Muhammad, yang merupakan pacar Dhawiya. Pasangan suami istri Syehan dan Chaurita Gita, serta pasangan kekasih Dhawiya dan Muhammad, serta Ali Zaenal Abidin ditangkap dalam operasi penggerebekan yang digelar Subdit 1 Direktorat Reserse Polda Metro Jaya pimpinan AKBP Jean Calvin Simanjuntak. “Barang bukti yang kami sita pertama dari tersangka DH (Dhawiya) adalah dua paket sabu yang masing-masing beratnya 0,45 gram sabu dan 0,49 gram sabu berikut alat isap sabu, 2 unit ponsel merek Apple dan Vivo, 9 cangklon kaca, segulung alumunium foil. Tersangka DH dan seluruh barang bukti kami amankan dari kamar tidur DH,” urai Argo. Bukan hanya itu, dari dalam kamar tidur Dhawiya disita pula 1 timbangan digital, 3 paket plastik bekas sabu yang sudah kosong, satu peralatan sabu dan selang isap, 1 kotak alat isap sabu, dan 1 buku tabungan Bank Mandiri atas nama Dahlia. Sedangkan dari tersangka Muhammad yang merupakan tunangan Dhawiya disita 0,38 gram sabu serta 1 cangklong dan 1 ponsel. “Tersangka MU (Muhamad) dan barang buktinya kami amankan dari halaman parkir di rumah itu, baru selanjutnya kami amankan pacarnya (Dhawiyah)," tutur Argo. Dilanjutkan Argo, dari kamar tidur pasutri Syehan dan Charita Gita pihaknya menyita 2 unit timbangan digital, 1 alat isap sabu, dan 1 ponsel merek Viva, 1 ponsel merk Nokia Communicator. “Pertama yang kami tangkap adalah tersangka MU (Muhammad) yang mana sebelumnya kami mendapat informasi kalau tersangka MU kerap bertransaksi narkoba di kawasan tersebut. Saat kami tangkap di halaman rumahnya ditemukan barang bukti 0,38 gram yang disembunyikan di ikat pinggang celana yang sudah dimodifikasinya," urai Argo lagi. Selanjutnya, aparat polisi merangsek masuk ke dalam rumah. Saat itulah ditemukan Dhawiya sedang asyik mengisap sabu disaksikan abang kandungnya Syehan dan Gita. Baru selanjutnya merangsek masuk ke dalam kamar Muhammad dan Chaurita, lalu ke kamar Ali. Dari Ali polisi tidak ditemukan barang bukti, namun karena hasil tes urinenya positif narkoba, maka Ali tetap digelandang polisi. (jpg/bha)

Sumber: