Banyak Pemilih di Lapas Belum Terdata
TANGERANG- Pemutakhiran data pemilih telah dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang. Namun, pendataan para pemilik hak suara itu masih belum menyeluruh. Seperti pendataan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Tangerang yang masih belum terlaksana dengan optimal. “Iya petugas dari KPU sudah pernah masuk ke sini sekitar bulan lalu, dan hanya tujuh orang saja yang masuk daftar pemilih. Mungkin yang tujuh ini sudah terdaftar, sebelum mereka tertangkap,” ujar Kasi Binapi Lapas Wanita Kota Tangerang, Yosie saat dikonfirmasi, kemarin. Menurut Yosie, untuk pemutahiran data pemilih bagi warga binaannya itu terkendala tidak adanya e-KTP atau identitas lainnya. Sebab saat mereka ditangkap anggota kepolisian, semua barang bukti disita kejaksaan. “Jadi kami juga agak kewalahan. Karena kita hanya diantar surat penahanan dan surat vonis saja. Jadi tidak ada identitas. Saya juga bingung solusinya bagaimana,” akunya. Memang dari keseluruhan warga binaaanya yang berjumlah 270 jiwa, kata Yosie, tak seluruhnya merupakan warga Kota Tangerang. “Selain banyak yang tertangkap di Tangerang, ada juga yang baru pindahan dari Pondok Bambu,” katanya. Anggota KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengaku, proses pendataan pemilih tetap (DPT) telah mencapai sekitar 95 persen dan itu masih dilaksanakan hingga 18 Febuari nanti. “Kalau untuk jumlah daftar pemilih tetap para narapidana sudah kita minta serahkan semuanya hari ini. Namun untuk jumlah validnya belum kita rekap,” ungkapnya. Dalam pendataan warga binaan sendiri, kata Syailendra, untuk mendapatkan data para napi yang merupakan warga Tangerang, pihaknya langsung meminta dari petugas atau kepala Lapas. “Kita minta data dari lapasnya, khusus warga Tangerang yang sampai tanggal 27 Juni nanti masih ada di dalam. Dan datanya itu kan akan kita tetapkan,” terangnya. Untuk tahap pencoblosan nanti, lanjutnya, pihak KPU juga telah menyiapkan enam TPS untuk lima Lapas yang ada di Kota Tangerang. “Seperti di Lapas Wanita Dewasa, Lapas Anak Wanita, Lapas Anak Pria dan Lapas Klas I Dewasa kita akan sediakan setiap lapas satu TPS. Beda dengan Lapas Pemuda Dewasa yang paling banyak warga binaannya, kita akan taruh dua TPS di situ,” paparnya. Jika adanya alasan untuk mendapat hak pemilih karena tidak memiliki KTP itu bukanlah kendala. Pihaknya akan mengecek dari data yang diterimanya ke Disdukcapil, untuk memastikan nama tersebut telah masuk ke database. “Hari ini kita minta semua. Nanti jika pada saat penambahan atau perbaikan dan lainnya, masih bisa pada tahapan pengumunan dan tanggapan pemilih sementara,” katanya. (mg-04)
Sumber: