Polda Siapkan Tim Cyber Troops untuk Awasi Dunia Maya

Polda Siapkan Tim Cyber Troops untuk Awasi Dunia Maya

SERANG – Menjelang Pilkada serentak 2018, Polda Banten siapkan 97 personel satgas Cyber Troops. Ini sebagai upaya mengantisipasi berita-berita hoax, kampanye hitam, dan hasutan yang beredar lewat media sosial (medsos) pada pelaksanaan Pilkada nanti. Dalam pembentukan satgas tersebut, Polda Banten langsung mendatangkan tim ahli dari Mabes Polri untuk melatih para personel tersebut. Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin mengatakan, saat ini dunia mulai beralih menggunakan teknologi dan IT, sehingga bukan tidak mungkin pada saat kampanye akan banyak hasutan dan kampanye hitam yang beredar melalui media, khususnya medsos seperti facebook, twitter, instagram, dan lainnya. Dengan latar belakang itu maka Polda Banten membentuk satgas siber. “Ke depan masyarakat jangan coba-coba buat (gambar) meme atau hasutan, atau provokasi di medsos. Yang pasti itu akan tertangkap oleh tim siber troop Polda Banten,” kata Zaenudin saat ditemui Mapolda Banten, Kamis (8/2). Zaenudin menegaskan, sesuai dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), masyarakat yang membuat provokasi akan diproses secara hukum. “Jika ada yang terbukti (melanggar), maka akan diproses dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. Nggak pandang bulu, di Indonesia ini nggak ada yang kebal hukum,” jelasnya. Perwira menengah dengan dua melati di pundaknya itu mengimbau kepada seluruh masyarakat Banten khususnya yang daerahnya sedanga menyelenggarakan pilkada, untuk mencari pemimpin yang baik tanpa menghalalkan segala cara. Menurutnya, saat ini Polda Banten sedang menyiapkan perangkat hukumnya. “UU sudah disiapkan, tinggal Polri mempersiapkan personel, peralatan semuanya. Itu dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas pada pilkada. Kita juga akan langsung patroli (siber),” ujarnya. Zaenudin menyebutkan, untuk personel siber berjumlah 97 anggota. Selain itu, pasukan ini juga akan bertugas bukan hanya pada momen pilkada saja, tetapi juga pada saat pemilu 2019. “Ini kan Satgas Nusantara, sekarang sudah serentak dibentuk. Kalau dulu kan masih minta bantuan Mabes Polri atau Polda terdekat, tapi saat ini semuanya (Polda) melaksanakan. Khususnya di Satgas media terutama medsos,” katanya. Berdasarkan analisa KPU RI, Banten termasuk dalam zona merah, Zaenudin menilai, hal tersebut merupakan peringatan buat jajarannya untuk lebih bekerja keras. Meski begitu, ia berharap hal yang dikhawatirkan tidak akan terjadi. “Saya yakin orang Banten baik semua, tidak ada yang tidak baik, apalagi dalam memilih pemimpin. Dengan adanya analisa dari KPU, Polda kerja keras dengan stakeholder, dan hasilnya bisa dilihat pilgub kemarin. Tidak ada gejolak kalau ada gugtan masih dalam koridor konstitusi,” jelasnya. Lebih lanjut, Zaenudin menuturkan, beberapa waktu lalu Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian telah melaunching aplikasi e-Gakumdu. Hal itu memudahkan pelaporan pelanggaran pemilu tanpa harus datang langsung ke Kantor Sentra Gakumdu. “Kalau dulu itu sulit buat laporan, dengan adanya aplikasi ini bisa lebih mudah. Tapi inget, karena ini pemilu maka aturannya juga sesuai dengan UU Pemilu. Jadi alurnya laporan masuk ke Panwas, kalau kata mereka memenuhi unsur pidana maka akan diteruskan ke kepolisian dan seterusnya ke kejaksaan, tapi jika memang benar ada unsur pidananya,” ujarnya. “Dan dalam penanganannya harus cepat, karena waktu yang sedikit. Maka aplikasi ini bisa memudahkan dan karena (Gakumdu) satu atap ada unsur Panwaslu/Bawaslu/Polri/dan Kejaksaan maka bisa cepat. Kalau nggak cepat celaka kita,” sambungnya.

Sumber: