Jual Miras di Instagram

Jual Miras di Instagram

SERPONG—Razia minuman keras (miras) yang gencar dilakukan Pemkot Tangsel tak membuat pengelola tempat hiburan jera. Mereka tak kehabisan akal. Pengelola tempat hiburan kini memanfaatkan media sosial untuk menjual miras-miras dagangannya. Seperti yang ditemukan pada akun instagram garageliquid. Akun yang diduga milik KTV and Launge Garage Liquid itu menawarkan miras dengan pilihan harga bervariasi. Paket promo 1 untuk dua botol miras jenis Martel atau Hennessy dijual seharga Rp 2 juta. Kemudian promo II yakni dua botol Chivas atau Black Label atau Jack Daniel dijual seharga Rp 1,5 juta, dan promo III yakni dua botol Vodka atau Red Label dijual seharga Rp 1,2 juta. Sebelumnya, pekan lalu, KTV and Launge Garage Liquid yang berada di Jalan Pahlawan Seribu, Ruko Bidex Blok F 29-30 BSD City, digerebek Satpol PP. Saat itu terbukti, menjual minuman keras (miras). Tempat itu pun disegel. Kepala Bidang Pengawasan dan Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel Oky Rudianto mengaku belum mengetahui adanya gerakan promosi miras menggunakan media sosial instagram. Dia berjanji akan memproses jika kedapatan tempat hiburan yang berada di Jalan Pahlawan Seribu, Ruko Bidex Blok F 29-30 BSD City itu terbukti menawarkan promosi paket miras tersebut melalui media sosial. “Kita belum tahu itu promo itu dibuatnya kapan. Apakah dibuat sebelum penggerebekan atau sesudah penggerebekan. Kalau dibuat sesudah penggerebekan, berarti ada indikasi mereka menantang,” ujarnya ketika ditemui, Kamis (9/11). Oky mengatakan, sebelum dilakukan penindakan perlu ada pembinaan yang dilakukan oleh dinas terkait, dalam hal ini adalah Dinas Pariwisata. Karena penerbitan izin tempat hiburan dan pembinaannya adalah kewenangan Dinas Pariwisata. “Dinas pariwisata jalan dahulu (melakukan pembinaan, red). Kalau membandel baru serahkan kepada kami. Jangan sampai setelah ditindak mereka beralasan belum ada pembinaan,” katanya. Kepala Dinas Pariwisata Kota Tangsel Judianto mengaku baru mengetahui informasi mengenai penjualan miras melalui media sosial dari wartawan koran ini. “Nanti saya cek, kita baru dapat infonya nih,” ujarnya. Dia mengatakan hingga kini belum memiliki satuan tugas pengawasan peredaran mras di tempat hiburan. Karena masalah pembinaan sudah menyatu dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) bidang usaha kepariwistaaan. “Kalau nanti kita pandang perlu dibuat satgas ya kita bentuk. Tetapi kita harus melihat kondisinya seperti apa, kalau hanya ada satu atau dua laporan ya dapat kita tangani lah,” tambahnya. Dikonfirmasi terpisah, Manager Marketing Garage Liquid Erwin, Suryawan mengaku tidak tahu menahu soal penawaran paket promo miras di Instagram. Menurutnya, bisa saja yang melakukan promosi di media sosial itu adalah karyawan Garage Liquid tanpa sepengetahuan pengelola. “Tidak tahu itu, anak-anak (karyawan) mungkin,” katanya. (mg-6/bha)

Sumber: