Pedagang di Metos Malas Bayar Pajak

Pedagang di Metos Malas Bayar Pajak

TANGERANG – Aparatur Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, merasa kesulitan mengumpulkan pembayaran Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) milik pelaku usaha di mal Metropolis Town Square (Metos) Modernland, Kota Tangerang.

Jajaran kelurahan harus menagih langsung kepada sejumlah pelaku usaha di tempat itu. Lurah Kelapa Indah Supendi mengatakan, sering dijumpai pemilik usaha tidak ada di tempat saat pegawai mendatangi toko untuk menyerahkan SPPT. “Biasanya toko hanya dijaga oleh penjaganya saja,” ungkap Supendi. Dibutuhkan kesabaran untuk rutin menyambangi toko tersebut.

Ia menerangkan, ada dua kepemilikan toko di mal Metos. Pertama masih dikelola developer. Sedangkan kedua sudah dimiliki oleh tenant. Petugas yang menyerahkan juga mengalami kesulitan menagih developer. “Biasanya mereka baru mau membayar pajak setelah masa jatuh tempo hampir habis,” ungkap Supendi.

Bila pelaku usaha membayar SPPT dengan menyerahkan uang kepada pegawai kelurahan, keesokan harinya petugas langsung menyetorkan ke bank. Sambil menyerahkan bukti pembayaran ke pemilik toko, petugas kembali menagih pelaku usaha lain yang belum membayar pajak.

Menurut Supendi, terdapat ratusan wajib pajak (WP) di tempat itu. Nilai pajak yang bisa dikumpulkan sangat tinggi sekitar Rp 48 juta. “Total nilai SPPT di kelurahan kami, jumlahnya Rp65 juta per tahun. Pendapatan dari perkampungan nilainya sekitar Rp17 juta,” tutur Supendi.

Untuk penagihan SPPT di kampung, tidak mengalami kesulitan. Sebab  cukup mengutus pengurus RT/RW untuk menyampaikannya ke warga. “Paling butuh waktu sekitar 3 bulan dari penagihan, pajak warga seluruhnya lunas ditagih,” ujar Supendi.

Berbeda di kawasan perbelanjaan, di lingkungan ini tidak diurus oleh RT/RW. “Maka dari itu, pegawai kelurahan harus aktif menagih pajak pelaku usaha di sana,” tandasnya. (tam)

Sumber: