Baru 15 Kelurahan Miliki Forum Anak Baru

Baru 15 Kelurahan Miliki Forum Anak Baru

SERPONG-Sampai saat ini Kota Tangsel baru meliliki 15 forum anak tingkat kelurahan. Padahal, kota pemekaran dari Kabupaten Tangerang tersebut memiliki 54 kelurahan dari 7 kecamatan. Forum anak memiliki fungsi menginformasikan terkait hak dan perlindungan anak. Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangsel Khairati mengatakan, selain baru memiliki 15 forum anak tingkat kelurahan, juga baru ada lima forum anak tingkat kecamatan. "Yang belum ada forum anak, dua kecamatan, yaitu Serpong Utara dan Pondok Aren," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Selasa (24/10). Khairati menambahkan, dua kecamatatan tersebut sebenarnya sudah memiliki forum anak namun, tidak aktif. Untuk itu, tahun depan DPMP3AKB akan mengaktifkan kembali forum anak tingkat kecamatan dan menambah lima forum anak di tingkat kelurahan. "Target sampai 2021 semua kelurahan dan kecamatan se-Kota Tangsel memiliki forum anak," tambahnya seusai Pembinaan Forum Anak Kota Tangsel di Rumah Makan Saung Serpong, Selasa (24/10). Dalam pembinaan tersebut, mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tangsel itu menjelaskan, peserta berasal dari tingkat kelurahan, kecamatan dan kota dalam rangka koordinasi forum anak se-Kota Tangsel. Forum tersebut diberi materi terkait apa saja peran mereka di tengah masyaralat dan forum tersebut sudah di-SK-kan oleh Walikota Tangsel. "Kita berharap forum anak tersebut dapat berpartisipasi dalam pembangunan mulai dalam perencanaan, pembangunan yang ramah anak dan pembangunan tidak mengabaikan hak anak," jelansya. Keberadaan forum anak diharapkan dapat berpartisipasi mulai dari Musrenbang kelurahan, kecamatan, sampai Musrenbang tingkat kota. Mereka wajib dilibatkan untuk menuju kota layak anak yang dicanangkan Kota Tangsel. Setelah dibekali, peserta akan diajak audiensi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang berhubnggan dengan hak anak. Mulai dari Disdukcapil yang berkaitan soal hak sipil anak. Juga Diskominfo, dimana mereka harus mendapat informasi dan promosi tentang anak bisa terakomodir dengan baik. Konten-konten bahasa di media juga harus ada batasan, sehingga layak dibaca oleh anak. Dinas Pekerjaan Umum menjadi tempat audiensi peserta, dimana apapun hasilnya bangunan harus ramah anak. "Termasuk bangunan sekolah harus ramah anak dan tidak bahaya," jelasnya. Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak pada DPMP3AKB Irma Safitri mengatakan, peserta ada 50 orang yang berasal dari siswa SMP dan SMA. Dimana pembinaan dilakukan selama dua hari dan dibentuk dalam kelompok-kelompok. "Setelah keliling dari dinas yang kita tunjuk mereka akan dikumpulkan secara kelompok," ujarnya. Irma menambahkan, mereka akan berdiskusi dan memberi masukan-masukan untuk dibuat program rencana satu tahun ke depan. Mulai dari acaranya apa, siapa yang akan mewakili dan lainnya. Menurut Irma, sebenarnya banyak kegiatan yang melibatkan anak dan Pemkot Tangsel akan melibatkan mereka. Dimana forum anak tidak sekadar SK saja tapi, harus berperan serta dan dilibatkan dari perencanaan sampai membantu pelayanan di tengah warga. "Forum anak tingkat kota itu sebagai fasilitator tingkat kecamatan dan kelurahan," jelasnya. Masih menurutnya, di lingkungan peran forum anak cukup banyak. Mulai dari perencanaan di Musrenbang kelurahan dan itu bisa diusulkan agar pembangunan yang dihasilkan ramah anak dan berpihak pada anak. "Jadi, forum anak juga harus aktif dalam kegiatan yang didapatkan Pemkot, terutama saat Musrenbang," tuturnya. (bud/esa)

Sumber: