BJB NOVEMBER 2025

Lecehkan Belasan Murid, Guru Ngaku Khilaf, Oknum Guru Berstatus Duda

Lecehkan Belasan Murid, Guru Ngaku Khilaf, Oknum Guru Berstatus Duda

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Billi Sukarsana. -Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres-

TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONG — Guru SDN Rawa Buntu 01 Serpong bernama Yayat Priatna (55) diduga telah melakukan pelecehan ter­ha­dap sejumlah murid laki-laki. Murid yang dilecehkan jum­lahnya lebih dari 17 anak na­mun, jumlah tersebut masih bersifat sementara dan harus menunggu laporan pasti dari siswa atau orangtua murid.

Kepala SDN Rawa Buntu 1, Tarmiati mengatakan, aksi bejat yang dilakukan pelaku diketahui setelah salah satu orang tua korban melapor kepada dirinya. ”Berawal pada Kamis, 15 Januari 2026 ada orang tua siswa yang melapor dan jumlahnya sekitar 7 orang, mereka ngadu anaknya telah dilecehkan oleh oknum guru. Korbanya ini rata-raya kelas 4 SD,” ujarnya.

Tarmiati menambahkan, de­ngan laporan tersebut mem­buat dirinya lansung meng­ambil tindakan dan melakukan in­terogasi kepada oknum guru itu. Setelah dilakukan intero­gasi guru tersebut tidak bisa mengelak.

”Setelah diinterogasi guru ini mengakui perbuatannya dan minta maaf karen khilaf katanya,” tambahnya. 

Dengan pengakuan tersebut membuat Tarmiati langsung mengambil langkah tegas de­ngan merumahkan pelaku. Pihaknya juga mengirim surat untuk melaporkan kejadian itu ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel meng­gunakan surat resmi saat itu juga.

”Ini saya lakukan karena kalau kaya gini tidak bisa di toleransi, ditambah para orang tua siswa yang datang langsung ke saya dan melapor,” jelasnya.

Tarmiati mengaku, ternyata korban tidak hanya satu. Seti­daknya ada sekitar 10 siswa yang menjadi korban guru bejat itu. Dalam melakukan aksinya, pelaku memangku korban, korban dipeluk, sam­pai dicium oleh pelaku dan bahkan alat vital korban di­pegang.

”Sampai saat ini yang sudah melapor ada 17 orang. Guru ini cowok yang statusnya duda. Sedangkan korbanya semua­nya cowok. Pelaku ini saat melakulan aksinya meng­iming-imingi korban akan dikasih uang dan makanan,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UP­TD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel Tri Purwanto mengatakan, pada Senin, 19 Januari 2026 pihaknya telah menerima ke­datangan sejumlah orang tua murid bersama kepala sekolah untuk melaporkan dugaan pelecehan.

”Kami telah menerima la­poran dari orang tua murid yang didampingi Kepala SDN 01 Rawa Buntu. Ada 13 orang tua yang datang melapor dan setelah kita dengarkan serta klarifikasi mereka, ada 9 orang tua kemudian melapor ke Pol­res Tangsel,” ujarnya.

Tri menambahkan, pihaknya terus mendampingi para kor­ban selama proses hukum yang sedang berjalan. Setelah membuat laporan resmi, pro­ses hukum kasus ini telah ditangani oleh Unit PPA Polres Tangsel.

Menurutnya, dugaan tin­dakan pelecehan oleh guru tersebut berlangsung cukup panjang. Pelaku diduga mela­kukan melecehkan tersapat muridnya sendiri sejak Juni 2025 sampai Januari 2026.

”Kami akan terus berkoor­dinasi dengan kepolisian agar proses hukum berjalan sesuai prosedur. Selain itu pihaknya akan terus memastikan pen­dampingan terbaik bagi kor­ban,” tutupnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebu­dayaan Kota Tangsel Billi Su­karsana mengatakan, terkait isu yang saat ini berkembang di masyarakat mengenai du­gaan tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum guru, pihaknya telah mengambil langkah-langkah secara ter­ukur dan bertanggung jawab.

Sumber: