Angkot Malas Perpanjang KIR
TANGERANG – Warga banyak beralih ke transportasi online. Dampaknya angkutan umum perkotaan (Angkot) makin sepi penumpang. Para sopir angkot mengeluh lantaran minimnya penghasilan yang diperoleh. Hal ini juga berdampak pada kelengkapan surat kendaraan yang diabaikan para sopir angkot. Mereka jadi malas untuk memperpanjang surat-surat kendaraan yang sudah lewat masa berlakuknya seperti KIR. Tidak sedikit sopir angkutan umum yang tidak mau memperpanjang KIR karena alasan sepi penumpang. “Boro-boro buat perpanjang pak, buat beli bensin sama bisa makan saja sudah bagus. Sekarang penumpang sepi sejak banyak online,”aku Subur, sopir angkut Jurusan Cimone- Bitung yang terjaring operasi petugas, Kamis (5/10). Ia bersama belasan sopir angkot lainnya, terjaring operasi yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota. Operasi di Jalan Gatot Subroto KM 3 Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, menurunkan 15 personel Dishub dan 7 personel kepolisian. Kali ini, Dishub menyasar sejumlah angkutan umum yang disinyalir tidak membawa syarat kelengkapan kendaraan seperti KIR dan Izin Trayek.“Hari ini ada 11 kendaraan umum yang kita tilang dan dua unit kita bawa ke kantor Dishub,”ucap Kasi Pengendalian dan Penertiban pada Dishub Kota Tangerang, Haryana. Ia menyayangkan angkutan umum yang masih membandel dengan tidak melengkapi surat-surat kendaraan yang diperlukan.“Mereka yang melanggar bisa mengikuti sidang sesuai dengan tanggal yang sudah ditetapkan,”tambahnya. Diakuinya, banyak sopir angkutan umum yang tidak mau memperpanjang KIR karena beberapa alasan. Salah satunya karena omset yang menurun. Penurunan omset, lanjut Haryana, lantaran banyak kendaraan berbasis online yang sedang booming sekarang ini.“Kebanyakan mengeluh karena sepi tarikan. Kebanyakan sudah pada beralih ke kendaraan online,”lanjutnya. Meski begitu, operasi yang dilakukan Dishub untuk mengurangi jumlah kecelakaan di jalan akibat keteledoran dari pengendara angkutan umum.“Banyak yang sering ugal-ugalan karena rebutan penumpang. Semoga dengan adanya razia ini minimal bisa mengurangi kecelakaan akibat pengemudi yang teledor atau kendaraan yang tidak layak jalan,”tukasnya. Kedepan, Haryana akan gencar melakukan operasi serupa untuk membuat efek jera para pengemudi kendaraan umum yang membandel karena tidak melengkapi surat atau izin trayeknya mati.“Minimal sebulan tiga kali akan kita lakukan. Untuk lokasi akan ditentukan kemudian tergantung kondisi di lapangan,”tambahnya. Hari ini (kemarin,red) juga dilakukan pemantauan dan pengawasan kepada pengguna jalan yang sering parkir sembarangan. Sejumlah tempat yang kerap terjadi pelanggaran menjadi sasaran petugas Dishub. Meski tidak melakukan penindakan pengempesan atau mengangkut kendaraan yang melanggar, Haryana memberikan imbauan. “Kita imbau masyarakat terlebih dahulu biar kesadaran muncul. Nanti kalau peraturan walikota (Perwal) sudah jadi, kita tidak akan segan menggembosi ban, menderek kendaraan hingga mengunci ban kendaraan yang parkir sembarangan,”tutupnya. (mg-01)
Sumber: