Rakoor Pembentukan Pos Bantuan Hukum Gratis, Bupati: Perkuat Akses Layanan Keadilan

Rakoor Pembentukan Pos Bantuan Hukum Gratis, Bupati: Perkuat Akses Layanan Keadilan

PIMPIN RAPAT: Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memimpin rapat koordinasi pembentukan Posbankum desa dan kelurahan di Pendopo Bupati Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (30/10/2025).(Humas Pemkab Tangerang)--

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Warga Ka­bupaten Tangerang tak perlu susah lagi akses bantuan hukum gratis. Hal itu yang dipaparkan Bupati Tangerang Moch. Mae­syal Rasyied saat membuka rapat koordinasi (Rakoor) pem­ben­tukan Pos Bantuan Hukum (Pos­bankum) desa dan kelu­rahan di Pendopo Bupati Ta­ngerang, Kamis siang (29/10/2025).

”Dibentuknya Posbankum di tingkat desa/kelurahan untuk mendekatkan dan memperkuat akses layanan terhadap keadilan bagi masyarakat terutama yang tidak mampu dan gratis karena sudah dibayar oleh Pemda,” tegas Maesyal.

Dia menandaskan bahwa Posbankum desa dan kelurahan bertujuan untuk memberikan layanan bantuan hukum yang mudah dan terjangkau sekaligus menjadi wadah penyelesaian hukum dan pendampingan hukum bagi masyarakat yang sedang menghadapi persoalan-persoalan hukum.

“Jadi nanti kalau ada ma­sya­rakat yang menghadapi per­soalan-persoalan yang ber­­kaitan dengan hukum bisa di­bantu oleh Posbankum, eng­gak perlu bayar karena Pem­da sudah mengalokasi anggaran itu. Bila ada masya­rakat yang mem­butuhkan nanti akan dibantu dan didampingi oleh Pos­bankum ini,” tan­dasnya.

Lanjut dia, Posbankum desa dan kelurahan akan diinte­gra­sikan dalam pos pelayanan terpadu di pemerintah desa. Untuk itu, pembentukan Pos­bankum tersebut juga harus bener-benar diatur secara jelas sesuai regulasi yang telah ditetapkan, baik oleh desa, kelurahan maupun pemerintah daerah.

”Posbankum desa dan ke­lurahan ini diintegrasikan da­lam pos pelayanan terpadu desa. Jadi ini bagian daripada lembaga desa yang pemben­tukannya diatur melalui per­aturan desa atau keputusan kepala desa,” imbuhnya.

Maesyal meminta, desa dan kelurahan yang belum mem­bentuk Posbankum untuk se­gera berkoordinasi dengan kecamatan. Ia meminta semua pihak menguatkan sinergi dan dukungan secara aktif agar Posbankum desa dan kelurahan memberi manfaat bagi seluruh masyarakat.

”Total yang sudah 176 dan saya mohon sekali lagi, du­kungan dan peran aktifnya dari semua pihak. Kenapa kita harus berbuat dan memfasilitasi ini karena kepentingannya untuk rakyat kita, untuk masya­rakat yang perlu bantuan hu­kum, dibantu dan gratis,” pung­kas­nya.(sep)

Sumber: