Rakoor Pembentukan Pos Bantuan Hukum Gratis, Bupati: Perkuat Akses Layanan Keadilan
PIMPIN RAPAT: Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memimpin rapat koordinasi pembentukan Posbankum desa dan kelurahan di Pendopo Bupati Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (30/10/2025).(Humas Pemkab Tangerang)--
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Warga Kabupaten Tangerang tak perlu susah lagi akses bantuan hukum gratis. Hal itu yang dipaparkan Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyied saat membuka rapat koordinasi (Rakoor) pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan di Pendopo Bupati Tangerang, Kamis siang (29/10/2025).
”Dibentuknya Posbankum di tingkat desa/kelurahan untuk mendekatkan dan memperkuat akses layanan terhadap keadilan bagi masyarakat terutama yang tidak mampu dan gratis karena sudah dibayar oleh Pemda,” tegas Maesyal.
Dia menandaskan bahwa Posbankum desa dan kelurahan bertujuan untuk memberikan layanan bantuan hukum yang mudah dan terjangkau sekaligus menjadi wadah penyelesaian hukum dan pendampingan hukum bagi masyarakat yang sedang menghadapi persoalan-persoalan hukum.
“Jadi nanti kalau ada masyarakat yang menghadapi persoalan-persoalan yang berkaitan dengan hukum bisa dibantu oleh Posbankum, enggak perlu bayar karena Pemda sudah mengalokasi anggaran itu. Bila ada masyarakat yang membutuhkan nanti akan dibantu dan didampingi oleh Posbankum ini,” tandasnya.
Lanjut dia, Posbankum desa dan kelurahan akan diintegrasikan dalam pos pelayanan terpadu di pemerintah desa. Untuk itu, pembentukan Posbankum tersebut juga harus bener-benar diatur secara jelas sesuai regulasi yang telah ditetapkan, baik oleh desa, kelurahan maupun pemerintah daerah.
”Posbankum desa dan kelurahan ini diintegrasikan dalam pos pelayanan terpadu desa. Jadi ini bagian daripada lembaga desa yang pembentukannya diatur melalui peraturan desa atau keputusan kepala desa,” imbuhnya.
Maesyal meminta, desa dan kelurahan yang belum membentuk Posbankum untuk segera berkoordinasi dengan kecamatan. Ia meminta semua pihak menguatkan sinergi dan dukungan secara aktif agar Posbankum desa dan kelurahan memberi manfaat bagi seluruh masyarakat.
”Total yang sudah 176 dan saya mohon sekali lagi, dukungan dan peran aktifnya dari semua pihak. Kenapa kita harus berbuat dan memfasilitasi ini karena kepentingannya untuk rakyat kita, untuk masyarakat yang perlu bantuan hukum, dibantu dan gratis,” pungkasnya.(sep)
Sumber: