KKMP Baru 27, 67 Terkendala Lahan
Salah satu gedung KKMP Kelurahan Unyur Kota Serang yang sudah terbangun. (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Serang belum berjalan merata. Dari 67 kelurahan yang menjadi sasaran, baru 27 lokasi yang masuk tahap pembangunan fisik.
Kabid Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Serang, Marta Satria Subing mengatakan, persoalan lahan menjadi hambatan utama dalam merealisasikan pembangunan KKMP di seluruh kelurahan.
Menurutnya, dari 27 lokasi yang telah dibangun, sebanyak 13 titik sudah menyelesaikan pekerjaan fisik. Sedangkan 14 lokasi lainnya masih dalam proses pengerjaan dengan capaian antara 10 hingga 30 persen.
“Kalau untuk pembangunan fisik dari 67 KMP di Kota Serang itu pembangunan saat ini sudah menginjak angka 27 titik,” kata Marta, Minggu (20/9).
Di sisi lain, aktivitas koperasi ternyata telah dimulai di sejumlah wilayah meskipun pembangunan gerai belum seluruhnya selesai. Tercatat sekitar 30 KKMP telah beroperasi, tetapi kegiatan tersebut belum berlangsung secara konsisten.
Marta menjelaskan, kondisi itu salah satunya dipengaruhi ketersediaan barang subsidi yang disalurkan melalui Bulog. Pasokan yang belum stabil membuat koperasi belum dapat menjalankan kegiatan usaha secara rutin.
“Untuk operasional fisik sekalipun beberapa KMP itu belum memiliki gerai, itu sudah ada beberapa yang sudah beroperasional. Itu jumlahnya 30 KMP yang sudah beroperasional. Cuman memang sifatnya belum rutin,” ujarnya.
Sementara itu, masih ada 40 kelurahan yang belum dapat memasuki tahap pembangunan. Pemkot Serang bersama unsur kewilayahan masih melakukan inventarisasi dan pencarian lahan yang sesuai untuk lokasi KKMP.
Lahan yang dibutuhkan tidak hanya harus tersedia, tetapi juga wajib memenuhi sejumlah persyaratan teknis. Marta menyebut, beberapa lokasi yang ditemukan memiliki luas di bawah ketentuan atau tidak mempunyai akses jalan yang memadai.
“Untuk yang 40 titik yang belum memiliki lahan, kami ini sebetulnya sudah memaksimalkan di lapangan mencari lahan-lahan milik Pemerintah Kota Serang, Pemerintah Provinsi Banten maupun kementerian atau BUMN,” ungkapnya.
Pemkot Serang juga telah meminta dukungan Pemerintah Provinsi Banten untuk membantu penyediaan lahan. Permohonan tersebut telah disampaikan Wali Kota Serang kepada Gubernur Banten sekitar satu bulan lalu.
Namun, sampai saat ini belum terdapat kepastian mengenai kemungkinan dukungan anggaran dari Pemprov Banten untuk pengadaan lahan KKMP di Kota Serang pada 2027. “Pak Wali sudah mengajukan permohonan kepada Pak Gubernur untuk diberikan bantuan dalam hal pengadaan lahan,” katanya.
Marta menegaskan, kesiapan lahan menjadi faktor penentu agar pembangunan dapat dilanjutkan. Apabila lokasi sudah tersedia dan memenuhi ketentuan, pihak pelaksana disebut siap menjalankan pembangunan.
“Kalau misalnya sudah ada lahan, sebenarnya Agrinas sudah siap melakukan pembangunan. Karena tidak ada lahan, atau ada lahan tapi tidak memenuhi persyaratan, ya akhirnya di-pending pembangunan,” tandasnya.
Sumber:
