Pemkot Serang Benahi Pola Karier ASN
Wali Kota Serang Budi Rustandi membuka kegiatan Sosialisasi Penerapan Manajemen Talenta ASN di Hotel Aston Kota Serang, Kamis (23/10). (BIRO SETDA PEMKOT SERANG FOR TANGERANG EKSPRES)--
Murni menjelaskan, hasil asesmen ASN nantinya akan dimasukkan dalam sistem Nine Box Talent, yang menampilkan kombinasi antara kinerja dan potensi individu. Dengan sistem ini, pemerintah daerah dapat menentukan strategi pengembangan SDM secara objektif.
“Melalui Nine Box Talent, akan terlihat siapa ASN yang berpotensi tinggi dan berprestasi baik. Data ini menjadi dasar dalam proses promosi, rotasi, maupun mutasi jabatan,” terangnya.
Ia menambahkan, seluruh proses penerapan manajemen talenta dilakukan secara berjenjang dan terawasi langsung oleh BKN. Tujuannya agar tidak ada intervensi subjektif dalam pengelolaan SDM.
“BKN memantau langsung prosesnya. Jadi, semua dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Ini menjadi langkah penting menuju reformasi birokrasi di Kota Serang,” ujarnya.
Murni menargetkan, izin prinsip dari BKN dapat diterbitkan paling lambat Desember 2025, sehingga pelaksanaan penuh sistem manajemen talenta ASN bisa dimulai Januari 2026.
“Target kita awal tahun depan sistem ini sudah bisa berjalan. Dengan begitu, Pemkot Serang bisa menjadi salah satu daerah di Banten yang lebih dulu menerapkannya secara penuh,” katanya.
Ia menutup dengan harapan, penerapan sistem ini mampu melahirkan ASN yang unggul, berintegritas, dan siap bersaing dalam tantangan birokrasi modern.
“Dengan manajemen talenta, ASN Kota Serang tidak hanya bekerja sesuai tugas, tapi juga berkembang sesuai potensi. Ini langkah nyata membangun SDM aparatur yang profesional,” tandasnya. (ald)
Sumber:

