BJB OKTOBER 2025

Pemkot Serang Benahi Pola Karier ASN

Pemkot Serang Benahi Pola Karier ASN

Wali Kota Serang Budi Rustandi membuka kegiatan Sosialisasi Penerapan Manajemen Talenta ASN di Hotel Aston Kota Serang, Kamis (23/10). (BIRO SETDA PEMKOT SERANG FOR TANGERANG EKSPRES)--

Murni menjelaskan, hasil asesmen ASN nantinya akan dimasukkan dalam sistem Nine Box Talent, yang me­nampilkan kombinasi antara kinerja dan potensi individu. Dengan sistem ini, pemerintah daerah dapat menentukan strategi pengembangan SDM secara objektif.

“Melalui Nine Box Talent, akan terlihat siapa ASN yang berpotensi tinggi dan ber­prestasi baik. Data ini menjadi dasar dalam proses promosi, rotasi, maupun mutasi jabat­an,” terangnya.

Ia menambahkan, seluruh proses penerapan manajemen talenta dilakukan secara ber­jenjang dan terawasi langsung oleh BKN. Tujuannya agar tidak ada intervensi subjektif dalam pengelolaan SDM.

“BKN memantau langsung prosesnya. Jadi, semua dila­kukan secara terbuka dan akuntabel. Ini menjadi langkah penting menuju reformasi birokrasi di Kota Serang,” ujarnya.

Murni menargetkan, izin prinsip dari BKN dapat diter­bitkan paling lambat Desem­ber 2025, sehingga pelaksana­an penuh sistem manajemen talenta ASN bisa dimulai Januari 2026.

“Target kita awal tahun de­pan sistem ini sudah bisa berjalan. Dengan begitu, Pem­kot Serang bisa menjadi salah satu daerah di Banten yang lebih dulu menerap­kannya secara penuh,” katanya.

Ia menutup dengan harapan, penerapan sistem ini mampu melahirkan ASN yang unggul, ber­integritas, dan siap ber­saing dalam tantangan biro­krasi modern.

“Dengan manajemen talenta, ASN Kota Serang tidak hanya bekerja sesuai tugas, tapi juga berkembang sesuai potensi. Ini langkah nyata membangun SDM aparatur yang profe­sional,” tandasnya. (ald)

Sumber: