PKL Hilang, Parkir Liar Datang, Penertiban PKL Pasar Serpong Timbulkan Problem Baru

Parkir liar tambah di kawasan Pasar Serpong pasca penertiban pedagang kaki lima beberapa waktu lalu. -(Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONG — Pada Kamis 16 Oktober lalu, Pemkot Tangsel menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Serpong. Para pedagang itu digiring ke dalam pasar. Setelah itu, bahu jalan pun bersih dari PKL. Namun, setelah PKL minggir, kini parkir liar tumbuh mengular.
Pantauan di lokasi pada Selasa, 21 Oktober 2025, di kawasan Pasar Serpong para PKL yang biasanya memenuhi trotoar dan bahu jalan kini tidak ada lagi. Barrier dan pot bunga berukuran besar tampak berjejer di lokasi yang biasanya penuh dengan PKL dan parkir liar.
Barrier dan pot berukuran besar berjejer di bahu jalan dari gerbang masuk pasar hingga perlintasan kereta Stasiun Serpong. Namun, didepan barrier dan pot bungga yang terpasang terlihat sejumlah sepeda motor yang terparkir. Motor tersebut dijaga oleh sejumlah orang dan ketika pemiliknya hendak pergi memberikan sejumlah uang kepada mereka yang jaga.
Di dekat gerbang masuk pasar ada tenda yang dipasang untuk berteduh petugas yang berjaga. Ada sejumlah anggota satpol pp Tangsel dan trantib Kecamatan Serpong yang berjaga namun, mereka terkesan membiarkan parkir liar tersebut ada.
Warga Serpong bernama Rahman Barges mengatakan, pasca para PKL ditertibkan pada Kamis lalu kawasan Pasar Serpong terlihat lancar dan bersih dari PKL dan parkir liar. Namun, belakangan dirinya kembali melihat parkir liar di kawasan Pasar Serpong.
”Parkir liar harus segera ditertibkan lagi, jangan sampai nanti penuh parkir liar lagi,” ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Selasa, 21 Oktober 2025.
Rahman menambahkan, dirinya beberapa hari ini melintas di sekitar Pasar Serpong dan memang tidak ada lagi PKL yang menjajakan dagangan di trotoar maupun bahu jalan. Hanya saja dirinya menyanyangkan petugas satpol pp yang berjaga membiarkan parkir liar tersebut.
”Harus segera ditertibkan parkir liar ini. Jangan sampai lama-lama tambah banyak parkir liar dan membuat PKL balik lagi ke trotoar dan bahu jalan,” tambahnya.
Hal senada dikatakan, warga Setu bernama Supriyanto. Menurutnya, pemerintah harus tegas menindak mereka yang melanggar pasca penertiban PKL di kawasan Pasar Serpong. ”Pemerintah jarus tegas dan jangan sampai kalah sama oknum, terutama mereka yang tetap bandel melakukan parkir liar,” ujarnya.
Yanto menambahkan, sebaiknya mereka yang tetap membandel dan melakukan parkir liar agar diberi sanksi tegas berupa kurungan atau denda. Hal tersebut dilakukan agar mereka jera dan tidak melakukan hal yang sama kembali.
”Termasuk para PKL, yang bandel dan tetap menggelar dangangan di harap diberi sanksi tegas,” tambahnya.
Diketahui, pada Kamis, 16 Oktober 2025 lalu Pemkot Tangsel melakukan relokasi PKL di kawasan Pasar Serpong. Relokasi dilakukan terhadap sekitar 130 PKL yang selama ini menjajakan dagangan di bahu dan trotoar jalan.
PKL tersebut direlokasi ke dalam bangunan utama Pasar Serpong. Pernertibam tersebut dipimpin oleh Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan. Saat relokasi dilakukan tampak para PKL masih menjajakan dagangannya.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, pihaknya melakukan penataan kawasan Pasar Serpong didukung oleh berbagai stake holder terkait. ”PKL ini kita relokasi ke kios dan lapak yang ada di dalam Pasar Serpong,” ujarnya.
Sumber: