BJB FEBRUARI 2026

BPJS dan Untirta Bangun Generasi Sadar Jaminan Sosial

BPJS dan Untirta Bangun Generasi Sadar Jaminan Sosial

Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto, dan Rektor Untirta Prof Fatah Sulaiman menandatangani MoU di aula rektorat Untirta, Kabupaten Serang, Rabu (13/5). (SYIROJUL UMAM/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — BPJS Ketena­ga­kerjaan menjalin kerjasama dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Lang­kah ini dilakukan untuk memperkuat perlindungan sosial di lingkungan akademisi.

Penandatanganan Nota Kese­pamahan atau MoU dilakukan langsung oleh Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ke­tenagakerjaan, Harjono Sis­wanto, dan Rektor Untirta Prof Fatah Sulaiman di aula rektorat Untirta, Kabupaten Serang, belum lama ini.

Harjono menegaskan, bahwa kolaborasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis untuk mencetak sum­ber daya manusia (SDM) yang unggul dan sadar akan hak perlindungan kerja sejak dini.

Ia juga mengapresiasi terha­dap Untirta yang telah proaktif melindungi tenaga pendidik dan mahasiswanya. Tercatat, sebanyak 1.876 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) telah resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Kete­nagakerjaan.

”Kami berharap Untirta dapat menjadi role model dalam pengembangan literasi dan kepesertaan jaminan sosial di lingkungan akademik. Kam­pus harus menjadi lingkungan yang aman, produktif, dan terlindungi,” katanya.

Selain kepesertaan, Harjono juga menyebutkan bahwa salah satu poin krusial dalam kerja sama ini adalah im­ple­mentasi kurikulum jaminan sosial. Menurutnya, pema­haman mengenai perlindungan diri dalam bekerja harus ditanamkan kepada mahasiswa sebagai calon pemimpin masa depan.

”Adapun tujuan dari kerja­sama ini adalah untuk men­dorong kolaborasi yang lebih komprehensif dan diarahkan untuk memperkuat pelak­sa­naan tri dharma perguruan tinggi yaitu pendidikan, pene­litian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ungkapnya.

”Dengan adanya sinergi ini, kami mengharap materi ja­minan sosial tidak hanya di­pahami sebagai konsep teoritis, tetapi juga menjadi kompetensi yang aplikatif, relevan dengan dunia kerja serta mampu mem­bentuk generasi yang sadar akan pentingnya perlin­dungan diri dalam bekerja,” tambahnya.

Rektor Untirta, Prof. Fatah Sulaiman, menyambut baik penandatanganan MoU de­ngan BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret universitas da­lam memberikan perlin­dungan menyeluruh serta penguatan Sumber Daya Ma­nusia (SDM) di lingkungan kampus.

”Sebetulnya secara teknis implementasi sudah lama kita berkolaborasi, dan manfaatnya dirasakan betul oleh civitas akademik,” katanya.

Menurut dia, perlindungan bagi mahasiswa yang mela­kukan aktivitas di luar kampus, seperti program magang dan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) sangatlah penting. Ia menyebut risiko tinggi yang dihadapi mahasiswa, termasuk maha­siswa kedokteran.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenaga­kerjaan Banten, Eko Yuyulian­da, mengatakan bahwa penan­datanganan ini merupakan upaya pengenalan jaminan sosial kepada mahasiswa di Banten, yang merupakan lang­kah strategis untuk mem­berikan pemahaman tentang hak perlindungan saat mereka menjadi pekerja. 

”Ini program sudah berjalan di beberapa universitas di Indonesia, untuk di Banten baru Untirta, ke depan kita akan jalin kerjasama dengan beberapa universitas lain,” katanya. (mam)

Sumber: