DPMD Uji Kelayakan Ketahanan Pangan

Kepala DPMD Lebak Octavianto Arif Ahmad menyampaikan materi pada acara uji kelayakan ketahanan pangan Desa Ciuyah, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, belum lama ini. (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Pemkab Lebak melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat bersama masyarakat Desa Ciuyah, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak melaksanakan uji kelayakan ketahanan pangan, belum lama ini.
Kepala DPMD Kabupaten Lebak, Oktavianto Arif Ahmad mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan bidang pertanian yang bertujuan mengukur kemampuan desa dalam mengelola sumber daya pangan mandiri.
“Kami mendorong agar desa tidak hanya bergantung pada program pemerintah, tetapi juga mampu berinovasi dan mengoptimalkan potensi lokal,” katanya kepada wartawan di Rangkasbitung, Minggu (5/10).
Menurut dia, keberhasilan program ini harus ditentukan bagaimana kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan stakeholder terkait. Jika tiga lembaga tersebut bisa sama-sama memiliki komitmen kuat, ketahanan pangan mandiri akan terwujud.
“Diharapakan dengan uji kelayakan ini, kita bisa mengetahui potensi desa hingga bisa dimaksimalkan,” ujarnya.
Tokoh masyarakat Desa Ciuyah, Ilyas Saderi menyambut baik kegiatan uji kelayakan yang dilaksanakan oleh pemerintah. Semoga, kegiatan ini dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk ikut terlibat aktif dalam merumuskan kebutuhan desa, khususnya di bidang pangan.
“Semoga hasil dari uji kelayakan ini bisa benar-benar membawa manfaat nyata, terutama para petani yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan di desa,” paparnya.
Dia juga berharap, program ketahanan pangan ini tidak hanya berhenti pada tahap kajian, tetapi juga benar-benar diwujudkan melalui pendampingan dan dukungan nyata dari pemerintah daerah.
”Iya jika hanya sekadar kegiatan ini saja tanpa ada kesinambungan, acara ini akan sia-sia, untuk itu butuh keseriusan semua pihak,” ucapnya. (fad)
Sumber: