Budi Terjun Langsung Cek Kualitas MBG

Budi Terjun Langsung Cek Kualitas MBG

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, meninjau langsung menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 2 Kota Serang, Kamis (2/10). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Wali Kota Serang, Budi Rustandi, turun langsung meninjau pelaksanaan pro­gram Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Kota Serang, Kamis (2/10).

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kualitas makanan yang disa­jikan kepada para siswa benar-benar higienis, layak konsumsi, serta sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

Dalam tinjauannya, Budi menyebut kondisi makanan yang disediakan oleh dapur MBG sudah sesuai standar. Menu yang disajikan dinilainya cukup higienis dan aman bagi anak-anak.

“Hasil tinjauan hari ini kita lihat bersama-sama makanannya higienis, tidak berbau basi. Dan me­mang itu sudah pas, buah-buahannya sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Pak Prabowo, yaitu buah tidak dipotong-potong agar tidak cepat basi,” katanya usai me­man­tau langsung distribusi makanan kepada siswa.

Budi menegaskan, Pemkot Serang bersama aparat pene­gak hukum (APH) akan terus melakukan pemantauan ke sekolah-sekolah untuk men­cegah potensi kasus keracunan makanan. Ia menyebut keter­libatan banyak pihak sangat dibutuhkan agar pengawasan berjalan lebih maksimal.

“Tentu saja ke depan akan ada pengecekan lain. Kita akan cek juga ke tempat lain bersama Kapolres dan Pak Kejari, sebagai langkah me­nang­gapi isu-isu keracunan. Jangan sampai terjadi di Kota Serang,” ujarnya. 

Budi menjelaskan bahwa mekanisme pengawasan MBG sejatinya sudah dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan terhadap pihak penyedia. Namun, me­nurutnya, masih ada persoalan koordinasi yang belum ber­jalan optimal. 

“Pengawasan dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan terhadap SPPG. Namun memang terkadang data dari BGN tidak dikoor­dinasikan dengan pihak APH, seperti Kejari, Polres, dan tim lain. Bahkan saat rapat, Dan­ramil dan Kapolsek juga me­nyampaikan komplain soal ini,” ungkapnya.

“Saya tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada keterlibatan semua stakeholder, baik APH maupun institusi pemerintah, agar pengawasan MBG bisa maksimal. Tidak bisa hanya mengandalkan wali kota,” tambahnya.

Selain aspek pengawasan, aturan konsumsi makanan MBG juga menjadi sorotan. Kepala Seksi Penerimaan Peserta Didik dan Penyeleng­garaan Pendidikan Sekolah Dasar (Kasi PDPKSD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Ade Rahmawati, menegaskan bah­w­a makanan MBG tidak boleh dibawa pulang oleh siswa.

“Tidak boleh, makanan MBG cukup dimakan di sekolah. Habis atau tidak habis harus ditinggalkan di food tray. Itu menjadi bahan evaluasi bagi dapur MBG, terutama jika banyak yang tersisa,” jelasnya. 

Larangan tersebut, kata Ade, bukan tanpa alasan. Masa kon­sumsi makanan yang sing­kat menjadi faktor utama.

“Ka­rena masa konsumsi ma­kan­­­an hanya 4–5 jam setelah dimasak. Jika lewat dari waktu itu, makanan tidak boleh di­kon­sumsi. Misalnya, makanan yang disajikan pukul 07.00 sudah tidak layak dikon­sumsi setelah lewat pukul 12.00,” katanya.

Ade menambahkan, jika ma­kanan dibawa pulang, ma­­ka risikonya sangat besar.

Sumber: