Wali Kota Tangerang Terjunkan Tim Khusus ke Kelurahan Cipadu

Wali Kota Tangerang Terjunkan Tim Khusus ke Kelurahan Cipadu

Wali Kota Tangerang Sachrudin.(Dok. Humas Pemkot Tangerang)--

”Yang jelas kita selaku pemerintah selalu siap memediasi, kita berupaya menjaga kondusifitas lingkungan,” sambungnya.

Dia menambahkan, terkait penonaktifan lima Ketua RT, pihaknya juga akan mengkaji ulang  sesuai permintaan warga yang melakukan aksi kemarin.

”Kita akan lakukan mediasi. Mari kita jaga sama-sama kondusifitas di lingkungan kita, kita bermusyawarah untuk mencari solusinya,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana menyesalkan sikap lurah Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Dady Afiandi. Andri mengatakan, Lurah Dady menerbitkan surat pemberhentian 5 Ketua RT di lingkungan RW 01 sebelum masa baktinya berakhir. Hal itu menjadi penyebab ratusan warga RW 01 melakukan aksi protes di depan Kantor Kelurahan Cipadu kemarin, Rabu, 24 September 2025.

”Saya telah menemui beberapa warga RW 01 yang kemarin melakukan aksi unjuk rasa. Saya pribadi sangat menyesalkan sampai terjadinya reaksi warga  tersebut,” ungkap

Andri usai menemui warga RW 01, Kelurahan Cipadu, Kamis, 25 September 2025. Dia mengatakan, aksi warga tersebut hingga mengakibatkan terganggunya pelayanan publik. 

Menurutnya, Lurah Cipadu seharusnya tidak terburu-buru menerbitkan surat pemecatan. Seharusnya mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan masalah tersebut.

”Seharusnya Lurah Cipadu menjaga kondusifitas di lingkungannya, bukan malah menimbulkan gejolak dengan warganya. Saya sangat menyesalkan sikap Lurah Cipadu itu, kalau melalui musyawarah dalam mengambil keputusan apapun nanti mufakatnya, tidak akan menimbulkan gejolak  di tengah lingkungannya,” tegas Andri.

”Menyelesaikan masalah melalui musyawarah sekaligus mempererat keharmonisan dan persaudaraan dengan warganya,” sambungnya.

Politisi dari PDI-Perjuangan ini meminta Lurah Cipadu, Dady Afiandi berupaya menjaga kondusifitas di lingkungannya. Sebab, aparatur pemerintah di tingkat kelurahan merupakan ujung tombak dalam melayani masyarakat. 

”Kalau memang program kegiatan pemerintah di tingkat kelurahan berjalan, pak lurah jaga hubungan harmonis dengan warganya,” pungkasnya.

Sebelumnya, ratusan warga menggeruduk Kantor Kelurahan Cipadu, kemarin. Mereka berunjuk rasa kebijakan Lurah Cipadu yang telah menonaktifkan secara sepihak sembilan orang Ketua RT di wilayah RW 01.

”Kami menanyakan surat pemecatan yang dilakukan oleh kelurahan pada RT-RT yang kami pilih secara langsung,” ujar Herry Purwanto, selaku koordinator aksi.

Herry mendesak Lurah Cipadu mencabut surat penonaktifan sembilan ketua RT serta mengaktifkan kembali. Ia juga mendesak Ketua RW 01 dicopot karena diduga menjadi pemicu persoalan tersebut.

Herry menjelaskan, surat pemecatan para ketua RT itu dinilai tidak masuk pada pokok subtansi sebagaimana tertuang Peraturan Wali Kota (Perwal) Tahun 2025 Nomor 24. ”Pasal 21 Nomor 1 huruf E menyatakan pemecatan baru bisa dilakukan bila melanggar norma-norma kehidupan masyarakat,” jelas Herry.

Sumber: