SMPN 1 Sepatan Larang Siswa Berlebihan dalam Penampilan

RAPI: Siswa SMPN 1 Sepatan berpenampilan rapi dan bersih. Sekolah melarang siswanya untuk berpenampilan lebih saat mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.(Randy/Tangerang Ekspres)--
SEPATAN — Kepala Sekolah SMPN 1 Sepatan meminta kepada siswa untuk tidak berpenampilan berlebihan saat berada di sekolah. Hal tersebut, marajuk kepada peraturan sekolah agar siswa berpenampilan layaknya siswa sekolah pada umumnya.
Untuk siswa perempuan, dilarang untuk berpenampilan lebih seperti make up berlebihan, menggunakan lipstik dan tidak boleh berpakaian ketat. Sedangkan untuk siswa pria di larang rambut gondrong dan tidak boleh memakai aksesoris yang tidak boleh di pakai ke sekolah.
Kepala SMPN 1 Sepatan Sugeng Atmoko mengatakan, SMPN 1 Sepatan melarang siswa berpenampilan berlebihan. Ini karena bukan tempatnya berpenampilan berlebihan. Selayaknya siswa, harus bisa berpenampilan rapi dan mengikuti peraturan sekolah.
”Jadi, peraturan tersebut untuk bisa mendisiplinkan siswa sebagai mana mestinya. Siswa tidak boleh berpenampilan lebih dan harus mengikuti aturan yang telah sekolah tetapkan,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Kamis (18/9).
Sugeng menambahkan, pihaknya juga sering melakukan kontrol atau sidak ke kelas untuk mengecek penampilan siswa. Biasanya, yang sering terjaring siswa pria yang rambutnya panjang, dan setelah ditemukan maka diberikan imbauan untuk dirapikan di rumah. ”Kalau sidak kita suka temukan siswa pria rambutnya panjang. Kita tegur dan kita imbau agar dirapikan. Kalau siswa perempuan biasanya suka pakai make up, biasanya kita minta hapus dan ingatkan untuk tidak berpenampilan lebih saat berada di sekolah,” paparnya.
Ia menjelaskan, selama mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah, siswa harus berpenampilan rapi dan bersih layaknya siswa yang datang menimba ilmu. Sekolah bukan tempat untuk berpenampilan lebih, maka itu siswa tidak boleh melanggar dan wajib mengikuti aturan. ”Tidak hanya berpenampilan lebih, siswa juga di larang membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Hal tersebut karena mereka belum layak membawa motor ke sekolah karena belum cukup umur. Orang tua telah diminta untuk melarang anaknya membawa motor ke sekolah, agar tidak terjadi sesuatu yang tidak di inginkan,”tutupnya.(ran)
Sumber: