Dindikbud Numpang di SMPN 28

Dindikbud Numpang di SMPN 28

GEDUNG DINDIKBUD: Kondisi gedung Dindikbud Kota Serang, Rabu (179). (ALDI ALPIAN INDRATANGERANG EKSPRES)--

Menurutnya, kondisi itu terjadi lantaran sejumlah aset pendidikan masih berstatus milik Pemerintah Kabupaten Serang dan belum sepenuhnya diserahkan ke pemkot. Selama proses rehabilitasi berlangsung, Dindikbud tetap menempati kantor lama sambil menunggu izin perpanjangan waktu. 

Pemkot menargetkan, dalam rentang Januari hingga Juni 2026, seluruh persiapan relokasi sudah rampung. Pemerintah Kota Serang berharap proses transisi ini berjalan lancar dan tidak mengganggu layanan publik di bidang pendidikan.

Dengan adanya kantor baru yang lebih representatif, kinerja dindikbud diharapkan semakin optimal dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kota Serang. (ald)

Sumber: