Disdukcapil Kabupaten Serang Lakukan “Jemput Bola”, 5.000 Disabilitas Belum Perekaman KTP

Disdukcapil Kabupaten Serang Lakukan “Jemput Bola”, 5.000 Disabilitas Belum Perekaman KTP

Petugas Disdukcapil Kabupaten Serang melakukan “jemput bola” untuk perekaman KTP kepada penyandang disabilitas di Kabupaten Serang. (DISDUKCAPIL KABUPATEN SERANG FOR TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang mencatat ada sekitar 5.000 penyandang disabilitas yang masih belum pernah melakukan pere­kaman Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Supaya semuanya terpenuhi, dila­kukanlah jemput bola kepada pe­nyan­dang disabilitas secara door to door, untuk perekaman dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Kepala Disdukcapil Kabupa­ten Serang Warnerry Poetri me­ngatakan, penyandang di­sa­bilitas juga merupakan warga Kabupaten Serang yang harus dipenuhi hak-haknya, tak ter­kecuali terpenuhi hak kepe­­milikan dokumen Adminduk.

Perekaman penyandang disabilitas ini rutin dilakukan setiap tahun atas permohonan dari desa, kecamatan, maupun keluarga.

"Kita rutin melakukan jem­put bola secara door to door ke rumah penyandang disa­bilitas, supaya mereka juga mendapatkan hak-haknya khususnya pada dokumen Ad­minduk. Kalau ada permo­honan kita langsung datang, kita lakukan perekaman dan langsung jadi hari itu juga tanpa berhari-hari," katanya, Kamis (11/9).

Warnerry mengatakan, setiap harinya sasaran ada sekitar 200 sampai 300 penyandang disabilitas yang melakukan perekaman dokumen Admin­­duk secara door to door.

Adapun pelayanan Admin­duk yang diberikan yaitu, pe­rekaman membuat KTP, KIA, dan akta kelahiran, ke­pada penyandang disabilitas yang mencakup ODGJ atau keterbelakangan mental.

"Kita lakukan ini, karena sejalan juga dengan adanya Raperda pemenuhan hak disa­bilitas, yang mana mereka harus mempunyai hak yang sama dengan yang lainnya," ujarnya.

Dikatakan Warnerry, dengan dibuatkannya dokumen Ad­minduk ini yang berarti pe­nyandang disabilitas juga bisa mendapatkan pelayanan pub­lik lainnya seperti, kese­hatan, pendidikan, dan lain sebagainya.

Sampai sekarang ini, sudah banyak masyarakat penyan­­­dang disabilitas yang telah melakukan perekaman. Ketika ada permohonan itu masuk ke aplikasi lalu diverifikasi diminta alamat rumahnya.

"Jika sudah, kita langsung datangi rumahnya, kita lang­sung perekaman dan langsung jadi juga, sudah banyak yang berhasil. Setiap Minggu, ada saja penyandang disabilitas melakukan perekaman Ad­minduk," ucapnya.

Kata Warnerry, ketika melak­sanakan perekaman penyan­­dang disabilitas itu perlu ada pendamping baik dari ke­luarganya maupun desa.

Menurutnya, masih banyak penyandang disabilitas di Ka­bupaten Serang yang belum terdata untuk melakukan pere­kaman Adminduk, karena masih menganggap tidak ter­lalu pen­­ting bagi penyandang disabilitas.

"Kendala kami tidak ada yang melaporkan kalau ada di wilayahnya penyandang disabilitas, kalau yang 5.000 itu sudah terdata, mungkin masih banyak lagi yang belum terdata. Oleh karena itu, baik warga lingkungan sekitar, pihak RT RW, desa hingga kecamatan, segera laporkan ke kami untuk dilakukan pen­dataan," tuturnya. (agm)

Sumber: