Warga Antusias Datangi Mal Pelayanan Publik

Warga Antusias Datangi  Mal Pelayanan Publik

Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang Syamsuddin sedang meninjau langsung salah satu counter atau tenan pelayanan di MPP Kabupaten Serang, Puspemkab Serang, Kecamatan Ciruas, beberapa hari lalu. (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Serang yang berlokasi di Pusat Pemerintahan Kabu­paten (Puspemkab) Serang, Kecamatan Ciruas, me­miliki, 24 counter atau tenan de­ngan total 691 jenis layanan. MPP melayani ma­­syarakat atas barang, jasa, dan pela­­yanan ad­ministrasi lainnya.

Ratusan jenis layanan itu di antaranya pembuatan kartu kuning tenaga kerja, KTP elektronik, kartu KK lalu pembayaran pajak, pe­layanan kesehatan, dan lain sebagainya.

Sekretaris DPMPTSP Kabu­paten Serang Dudy Surya Putra mengatakan, adanya MPP ini untuk mempersatukan semua jenis pelayanan yang ada di Kabupaten Serang, baik milik pemerintah daerah, kementerian, lembaga, dan instansi lainnya.

Sehingga, dapat memudah­­­kan masyarakat dalam mem­peroleh pelayanan, yang berkaitan dengan perizinan ataupun pelayanan publik, dengan cepat dan tepat tanpa harus kesulitan.

"Kita ingin pelayanan publik di Kabupaten Serang ini bisa lebih efektif dan efisien serta cepat, yang tentunya memper­mudah masyarakat mem­peroleh pelayanan publiknya. Karena, di dalamnya ada beberapa instansi yang mem­berikan pelayanan yang dibu­tuhkan masyarakat," katanya, Minggu (3/8).

Dudy menyebutkan, ada 24 counter atau tenan pelayanan di MPP Kabupaten Serang yang terbagi menjadi tiga bagian yaitu, 10 tenan milik Pemkab Serang, tujuh tenan merupakan BUMD dan BUMN, serta tujuh tenan lain­nya milik kementerian dan lembaga terkait.

Untuk 10 tenan Pemkab Serang ada, DPMPTSP, Dis­duk­capil, Bapenda, Dinsos, Disnakertrans, DPUPR, Din­kes, Diskoumperindag, DPKD, dan DLH. 

Selanjutnya, tujuh tenan dari BUMD dan BUMN yaitu, PDAM Tirta Al Bantani, Taspen, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BJB, Dek­ranasda, dan BPR Serang.

Kemudian, tujuh tenan dari kementerian dan lembaga yaitu, Polres Serang, KPP Pratama Serang Timur, Kejari Serang, BPN Serang, Samsat atau Bapenda Provinsi Banten, Kemenag Kabupaten Serang, dan BPOM Serang.

"Semua tenan sudah terisi, SDM-nya dari mereka masing-masing menempati tempat yang sudah disediakan, ada beberapa tenan yang tidak stand by setiap hari ada jadwalnya kita hanya sediakan tempat saja. Semua tenan ini, yang dibutuhkan masyarakat kita sediakan di satu tempat, supaya tidak kesana kemari lagi," ujarnya.

Dikatakan Dudy, dari 24 counter atau tenan semua ini, 691 jenis layanan yang dibutuhkan masyarakat mulai dari, pembuatan KTP elektro­nik, bayar pajak, kartu kuning tenaga kerja, kartu keluarga, barang dan jasa, izin peru­sahaan, dan lain sebagainya.

Antusiasme masyarakat datang ke MPP diakuinya sa­ngat tinggi, karena dalam satu Minggu yang dibuka dari Senin sampai Jumat ini ter­da­pat 400 orang lebih yang datang.

"Banyak layanannya, bisa bayar pajak, bikin KTP, kartu kuning, semua bentuk ad­ministrasi publik, perizinan, bisa dilakukan di MPP ini. Pelayanan dibuka dari Senin sampai Jumat, mulai pukul 07.00 WIB sampai 15.00 WIB, perhari yang datang bisa sampai 80 orang lebih kita kalkulasikan dalam satu Minggu itu bisa 400 orang lebih yang datang, antusiasme sangat tinggi," ucapnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang Syamsuddin menambahkan, Pemkab Serang tentunya memiliki komitmen kuat untuk membangun MPP dengan mengeluarkan biaya yang besar.

Sumber: