Warga Teluknaga Bisa Bikin Adminduk di Posyandu Hingga 31 Januari 2024

Warga Teluknaga Bisa Bikin Adminduk di Posyandu Hingga 31 Januari 2024

Camat Teluknaga Zamzam Manohara. -Dokumentasi Tangerang Ekspres--

TANGERANGEKSPRES.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, membuka pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Posyandu yang berada di Kecamatan Teluknaga.

 

Camat Teluknaga Zamzami Manohara menyampaikan, Disdukcapil membuka pelayanan Adminduk di Posyandu yang berada di Kecamatan Teluknaga, dalam rangka mendekatkan pelayanan tersebut kepada masyarakat.

 

"Pelayanan Adminduk di Posyandu yang berada di Kecamatan Teluknaga, meliputi dokumen akta kelahiran, kartu identitas anak (KIA) dan akta kematian," jelasnya, Selasa (23/1/2024).

 

Zamzam Manohara menjelaskan, pelayanan Adminduk di Posyandu yang berada di Kecamatan Teluknaga, dimulai 22 sampai 31 Januari 2024 mendatang.

 

Tempat dan jadwalnya pelayanan Adminduk, jelasnya, di Posyandu Desa Teluknaga pada 22 sampai 23 Januari 2024. Di Posyandu Desa Lemo pada 24 Januari 2024.

 

Berikutnya, di Posyandu Desa Kampung Besar pada 25 sampai 26 Januari 2024. Di Posyandu Desa Tegalangus 29 Januari 2024. Di Posyandu Desa Kampung Melayu Timur 31 Januari 2024.

 

Zamzam Manohara berharap, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membuat Adminduk di Posyandu desa masing-masing, tanpa harus datang ke Disdukcapil Kabupaten Tangerang di Tigaraksa. (*)

Sumber: