DPRD Kota Tangerang Diminta Desak Pemkot Putus Oligo

DPRD Kota Tangerang Diminta Desak Pemkot Putus Oligo

Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam didampingi Wakil Ketua, Andri S Permana, menerima petisi dari para aktifis terkait pemutusan kerjasama PSEL antara Pemkot Tangerang dengan PT Oligo Infra Swarna Nusantara, di ruang pimpinan DPRD, Selasa 2 September 20-(Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-

Menurutnya, Pemkot Tange­rang sudah mampu melakukan pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir seperti insenerator dan metode sistem RDF. “Su­dah ada beberapa program terkait sampah yang sudah dijalankan Pemkot Tangerang dengan baik. Tinggal dimaksi­malkan,” katanya.

Saiful Basri meminta Pemkot Tangerang lebih serius dengan memutus kontrak kerja ber­sama Oligo. Kebijakan tersebut merupakan warisan peme­rintahan terdahulu dan tidak harus dilanjutkan jika memang me­rugikan. “Kalau kerja sama harusnya sama-sama mengun­tungkan. Kami menilai kebi­jakan tersebut penuh dengan kepentingan politik,” pung­kasnya.

Wakil Ketua DPRD, Andri S Permana  mengapresiasi rekan-rekan aktivis dalam me­nyikapi permasalahan sam­pah di Kota Tangerang yang dinilai sangat krusial.

Andri menyampaikan, ma­salah sampah di Kota Tange­rang dihadapkan dengan wak­tu. Sebab, produksi sam­pah di kota Tangerang kian hari makin bertambah volu­me­nya. Sedangkan daya TPA Rawa Kucing, Kecamatan Neg­lasari hampir sudah tidak dapat menampungnya.

“Bagaimanapun juga yang kita pahami dan kita sadari bersama, sampah ini kan men­jadi permasalahan paling problematik. Kepedulian ka­wan-kawan itu memberikan kita banyak usulan-usulan,” kata Andri.

“Tapi yang paling penting bahwa kita akan selalu ber­hadapan dengan waktu karena produksi sampah itu setiap harinya akan selalu ada dan bertambah. Bagaimana cara­nya pemerintah kota Tange­rang bisa bertindak cepat dan tepat untuk melakukan kebija­kan yang paling tepat untuk melakukan pengelolaan sam­pah,” sambungnya.

Dia menandaskan, kerjasama antara Pemkot Tangerang de­ngan PT Oligo terkait PSEL yang tengah berjalan namun belum terlihat progresnya, dia menyarankan Pemkot Ta­ngerang dapat mengambil langkah alternatif supaya per­masalahan sampah di Kota Tangerang dapat ditangani secara optimal.

“Pemkot Tangerang bisa me­ngambil langkah alternatif yang lain sambil menunggu hasil dari kerjasama tersebut. Kita juga menunggu apa yang menjadi arahan dari peme­rintah pusat terkait masalah sampah di Kota Tangerang ini,” paparnya.

“Diharapkan permasalahan ini tidak berlarut-larut,” pung­kasnya.

Dia berharap, dengan adanya peraturan Presiden yang baru terkait pengelolaan sampah, dia optimis kedepannya pe­nge­lolaan sampah di Kota Tangerang akan berdampak lebih baik bagi  pemerintah dan warga Kota Tangerang .

“Yang paling penting pasca banyaknya aturan-aturan di pemerintahan Pak Prabowo terkait masalah pengelolaan sampah saya tetap yakin dan percaya bahwa ke depannya kita akan punya kebijakan yang memang berharga.

Berangkat dari pemerintah pusat dan itu akan membawa banyak kebaikan buat ma­syarakat kota Tangerang,” tu­tupnya. (ziz)

Sumber: