DPRD Kota Tangerang Diminta Desak Pemkot Putus Oligo

Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam didampingi Wakil Ketua, Andri S Permana, menerima petisi dari para aktifis terkait pemutusan kerjasama PSEL antara Pemkot Tangerang dengan PT Oligo Infra Swarna Nusantara, di ruang pimpinan DPRD, Selasa 2 September 20-(Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-
Menurutnya, Pemkot Tangerang sudah mampu melakukan pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir seperti insenerator dan metode sistem RDF. “Sudah ada beberapa program terkait sampah yang sudah dijalankan Pemkot Tangerang dengan baik. Tinggal dimaksimalkan,” katanya.
Saiful Basri meminta Pemkot Tangerang lebih serius dengan memutus kontrak kerja bersama Oligo. Kebijakan tersebut merupakan warisan pemerintahan terdahulu dan tidak harus dilanjutkan jika memang merugikan. “Kalau kerja sama harusnya sama-sama menguntungkan. Kami menilai kebijakan tersebut penuh dengan kepentingan politik,” pungkasnya.
Wakil Ketua DPRD, Andri S Permana mengapresiasi rekan-rekan aktivis dalam menyikapi permasalahan sampah di Kota Tangerang yang dinilai sangat krusial.
Andri menyampaikan, masalah sampah di Kota Tangerang dihadapkan dengan waktu. Sebab, produksi sampah di kota Tangerang kian hari makin bertambah volumenya. Sedangkan daya TPA Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari hampir sudah tidak dapat menampungnya.
“Bagaimanapun juga yang kita pahami dan kita sadari bersama, sampah ini kan menjadi permasalahan paling problematik. Kepedulian kawan-kawan itu memberikan kita banyak usulan-usulan,” kata Andri.
“Tapi yang paling penting bahwa kita akan selalu berhadapan dengan waktu karena produksi sampah itu setiap harinya akan selalu ada dan bertambah. Bagaimana caranya pemerintah kota Tangerang bisa bertindak cepat dan tepat untuk melakukan kebijakan yang paling tepat untuk melakukan pengelolaan sampah,” sambungnya.
Dia menandaskan, kerjasama antara Pemkot Tangerang dengan PT Oligo terkait PSEL yang tengah berjalan namun belum terlihat progresnya, dia menyarankan Pemkot Tangerang dapat mengambil langkah alternatif supaya permasalahan sampah di Kota Tangerang dapat ditangani secara optimal.
“Pemkot Tangerang bisa mengambil langkah alternatif yang lain sambil menunggu hasil dari kerjasama tersebut. Kita juga menunggu apa yang menjadi arahan dari pemerintah pusat terkait masalah sampah di Kota Tangerang ini,” paparnya.
“Diharapkan permasalahan ini tidak berlarut-larut,” pungkasnya.
Dia berharap, dengan adanya peraturan Presiden yang baru terkait pengelolaan sampah, dia optimis kedepannya pengelolaan sampah di Kota Tangerang akan berdampak lebih baik bagi pemerintah dan warga Kota Tangerang .
“Yang paling penting pasca banyaknya aturan-aturan di pemerintahan Pak Prabowo terkait masalah pengelolaan sampah saya tetap yakin dan percaya bahwa ke depannya kita akan punya kebijakan yang memang berharga.
Berangkat dari pemerintah pusat dan itu akan membawa banyak kebaikan buat masyarakat kota Tangerang,” tutupnya. (ziz)
Sumber: