Soal Kemacetan di Perempatan Jalan Raya Cadas-Kukun, Polisi Saling Lempar Tanggung Jawab

MACET: Kemacetan yang terjadi di perempatan Jalan Raya Cadas Kukun, Kampung Pabuaran, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, tepatnya di Jembatan Kuning, Selasa(12/8). (Kiriman Warga For Tangerang Ekspres)-(Zakky Adnan/Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG - Terkait siapa yang bertanggungjawab untuk mengurai kemacetan di perempatan Jalan Raya Cadas Kukun, baik Satlantas Polresta Tangerang dan Unit Lalu Lintas Polsek Pasar Kemis, terkesan saling lempar tanggung Jawab. Alhasil, perempatan jalan yang berada di Kampung Pabuaran, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang itu, di kuasai juru parkir (jukir) hingga makin memperparah kemacetan.
Wakil Kepala Satlantas Polresta Tangerang, Iptu Kuswanto menyatakan, Polantas Polresta Tangerang bertugas mengatur arus lalu lintas di jalur arteri.
"Kemudian, di luar itu adalah wilayah Polsek," ucapnya, Kamis (14/8).
Jadi, yang mengatur arus lalu lintas di perempatan Jalan Raya Cadas Kukun, Kampung Pabuaran, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, tepatnya di Jembatan Kuning, adalah pihak Polsek.
Terpisah, Kanit Lalu Lintas Polsek Pasar Kemis Ipda M Arifin mengatakan, Polsek Pasar Kemis sudah menerbitkan Sprin (Surat perintah) tugas 'strong point'. Strong point dalam konteks Kepolisian merujuk pada kegiatan pengaturan lalu lintas yang dilakukan oleh petugas Kepolisian di titik rawan kemacetan dan persimpangan padat.
"Untuk di situ, itu Binamas. Kebetulan anggota polisi lalu lintas Polsek Pasar Kemis hanya 1 orang yang tugas, itu di persimpangan Pasar Kemisnya," jelas Ipda M Arifin.
Sesuai Sprin tugas 'Strong Point', ia menyampaikan, personel Binamas setempat bertugas mengatur lalu lintas mulai pukul 06.30 WIB sampai selesai.
"Sampai selesai, artinya sampai clear. Artinya sampai mencegah kemacetan," jelasnya.
Perihal juru parkir disebut jadi biang kerok kemacetan di lokasi setempat akibat tidak adanya peugas dari kepolisian yang mengatur, Ipda M Arifin mengatakan, hal itu sempat dibahas oleh pihaknya.
"Untuk itu sudah kami bahas juga. Rencana next time, saya juga akan turun ke sana. Sebab Binamas kadang-kadang ikut Piket Komando," imbuhnya.
Sebelumnya, Anjar Wibowo, salah seorang pengendara kendaraan bermotor roda dua mengungkapkan, juru parkir memprioritaskan kendaraan bermotor roda empat yang berbelok sambil memberikan uang.
"Juru parkirnya parah. Yang belok yang kasih uang, yang dikasih jalan. Giliran macet kabur," ungkapnya, kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Selasa (12/8/2025).
Terlebih, ungkapnya, petugas dari personel Kepolisian Lalu Lintas dan Dishub tak ada satupun yang mengatur lalu lintas di perempatan Jalan Raya Cadas Kukun, tepatnya di Jembatan Kuning pada pagi hari.
"Kami memohon adain Polisi dan Dishub biar ada yang ngatur. Minimal hingga jam 9 pagi dari jam 6 pagi," ucap warga Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg ini.
Sumber: