DOB Tangerang Utara, Pemkab Setengah Hati

Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tangerang M. Nawa Said.- (Asep Sunaryo/TangerangEkspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, TIGARAKSA - Nasib derah otonomi baru (DOB) Tangerang Utara terombang-ambing. Tidak jelas juntrungannya. Padahal, masyarakat yang tergabung dalam Badan Pemekaran Daerah (Bapeda) sudah mendapat dukungan dari DPRD Kabupaten Tangerang hingga senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Habib Ali Alwi bin Thohir Al Husainy. Namun, Pemkab Tangerang terkesan masih setengah hati.
Rencana DOB Tangerang Utara tidak masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang 2025-2029. Hal itu katakana Sekda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja rapat Pansus RPJMD dengan DPRD Kabupaten Tangerang. Video yang diterima Tangerang Ekspres, Soma memberikan pandangan dalam rapat panitia khusus (Pansus) RPJMD bersama DPRD Kabupaten Tangerang. "Kaitan dengan DOB, kita sepakat, seperti yang disebutkan ketua pansus, saya sepakat. Kita tidak perlu secara eksplisit dimuatkan dalam RPJMD," katanya.
Justru akan menjebak kita semua. Bahwa ini sesuatu yang mutlak yang harus, padahal kondisi sosial, politik, kondisi ekonomi makro negara, itu suatu yang harus dipikirkan kita bersama," imbuhnya. Masih dalam rekaman video, Soma memaparkan, antrean DOB di seluruh Indonesia mencapai 300 daerah lebih. Kata dia, jumlah tersebut belum dicabutnya moratorium pemekaran wilayah baru.
Antrean DOB itu 300 daerah lebih. Segini nih keran belum dibuka. Apalagi sudah dibuka, bisa lebih. Kondisi ekonomi makro negara tidak baik-baik saja. Jadi banyak faktor yang mungkin nanti akan menjebak kita semua. Kalau ini (DOB Tangerang Utara -red), secara eksplisit dimuat di RPJMD, saya sepakat kata-katanya diperhalus jadi pengembangan wilayah. Bahwa keniscayaan Kabupaten Tangerang harus dipecah dua bahkan tiga, itu adalah harapan kita semua," jelasnya.
Pernyataan Sekda Soma mendapat tanggapan Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tangerang, M. Nawa Said. Pria yang populer disapa Cak Nawa menyebutkan, pemekaran wilayah menjadi salah satu prioritas Pemkab Tangerang. Cak Nawa menyebutkan, pengusulan pemekaran wilayah menjadi tanggung jawab daerah asal ke Pemprov Banten. Apalagi Tangerang Utara, sudah masuk kajian oleh Pemkab Tangerang. "Apakah agenda pemekaran wilayah benar-benar dihentikan? Atau justru menjadi korban tarik-menarik kepentingan politik di dalam pemerintahan. Ini judulnya bisa saja Sekda dan Bupati pecah kongsi," tegasnya.
Di lain tempat, Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah mengatakan, DOB Tangerang Utara belum bisa dijelaskan secara pasti. Hal tersebut karena masih dalam pembahasan dan sedang dalam kajian. Jadi Pemkab Tangerang belum bisa menyiapkan segala sesuatunya. "Untuk Tangerang Utara, kami masih menunggu pembahasan detailnya seperti apa. Beda dengan Tangerang Tengah yang sudah ada pembahasan detailnya, kalau Tangerang Utara belum bisa dijawab dengan pasti karena masih menunggu pembahasannya dan detailnya seperti apa," ujarnya di sela kegiatan Cek Kesehatan Siswa Bersama Menteri Komindigi dan Gubernur Banten di SMPK Penabur Gading Serpong, Senin 4 Agustus 2025.
Intan menambahkan, kalau belum ada pembahasan DOB Tangerang Utara secara detail Pemkab Tangerang tidak bisa juga membahas atau menjawabnya seperti apa. Karena sifatnya Pemkab Tangerang memfasilitasi kebutuhan. "Kalau belum jelas pembahasan dan detailnya seperti apa, Pemkab Tangerang tidak juga bisa menjelaskan seperti apa mekanismenya. Jadi tunggu saja ya, karena menurut informasi masih dalam kajian secara detail,"paparnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni enggan berkomentar terkait DOB Tangerang Utara. Ia hanya tersenyum dan meninggalkan lokasi kegiatan tanpa memberikan komentar. "Maaf saya ada giat lagi, maaf ya saya jalan dulu," tutupnya. (sep/ran)
Sumber: