Wali Kota Tangerang Sampaikan Anggaran Perubahan 2025

DPRD Kota Tangerang menggelar rapat paripurna terkait penjelasan Wali Kota Tangerang tentang Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (29/7).- (Humas Kota Tangerang For Tangerang Ekspres)-
Kemudian pada bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dianggarkan sebesar Rp24,130 miliar, atau bertambah sebesar Rp1,609 miliar dari anggaran semula sebesar Rp22,521 miliar.
Di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa dianggarkan sebesar Rp58,010 miliar, atau bertambah sebesar Rp5,751 miliar dari anggaran semula sebesar Rp52,259 miliar. Lalu pada bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana dianggarkan sebesar Rp10,785 miliar, atau berkurang sebesar Rp98,412 juta dari anggaran semula sebesar Rp10,883 miliar.
Kesembilan, Bidang Perhubungan dianggarkan sebesar Rp183,926 miliar, atau bertambah sebesar Rp6,358 miliar dari anggaran semula sebesar Rp177,567 miliar.
”Pada bidang komunikasi dan informatika dianggarkan sebesar Rp39,990 miliar, atau berkurang sebesar Rp2,282 miliar dari anggaran semula sebesar Rp42,273 miliar,,” lanjut Sachrudin.
Kemudian di bidang koperasi, usaha Kecil dan menengah dianggarkan sebesar Rp4,325 miliar, atau berkurang sebesar Rp2,341 miliar dari anggaran semula sebesar Rp6,667 miliar. Di bidang penanaman modal dianggarkan sebesar Rp26,719 miliar, atau berkurang sebesar Rp1,733 miliar dari anggaran semula sebesar Rp28,453 miliar. Bidang Kepemudaan dan Olahraga dianggarkan sebesar Rp100,787 miliar, atau bertambah sebesar Rp14,929 miliar dari anggaran semula sebesar Rp85,857 miliar.
”Di bidang statistik dianggarkan sebesar Rp1,261 miliar atau berkurang sebesar Rp448,556 juta dari anggaran semula sebesar Rp1,709 miliar dan urusan pemerintahan di bidang persandian dianggarkan sebesar Rp1,380 miliar, atau bertambah sebesar Rp66,941 juta dari anggaran sebelumnya sebesar Rp1,313 miliar,” ujarnya
Pada uusan pemerintahan kebudayaan dianggarkan sebesar Rp37,115 miliar, atau bertambah sebesar Rp7,142 miliar dari anggaran semula sebesar Rp20,973 miliar.
”Di bidang perpustakaan dianggarkan sebesarRp23,413 miliar, atau berkurang sebesar Rp642,065 juta darianggaran semula sebesar Rp24,055 miliar. Kemudian pada urusan pemerintahan bidang kearsipan dianggarkan sebesar Rp999,490 juta, atau berkurang sebesar Rp7,951 juta dari anggaran semula sebesar Rp1,007 miliar,” jelasnya
Dia juga memaparkan terkait belanja daerah lainnya yaitu digunakan untuk mendanai urusan pemerintahan pilihan, yang meliputi urusan bidang kelautan dan
Perikanan dianggarkan sebesar Rp662,493 juta, atau bertambah sebesar Rp337,187 juta dari anggaran semula sebesar Rp325,306 juta. Kemudian di bidang pariwisata dianggarkan sebesar Rp41,022 miliar atau berkurang sebesar Rp620.486 juta dari anggaran semula sebesar Rp41,643 miliar.
Pada bidang pertanian dianggarkan sebesar Rp2,318 miliar atau bertambah sebesar Rp710,178 juta dari anggaran semula sebesar Rp1,608 miliar. Lalu pada bidang perdagangan dlanggarkan sebesar Rp3.957 miliar, atau bertambah sebesar Rp1,569 miliar dari anggaran semula sebesar Rp2,387 miliar.
Untuk urusan pemerintahan di bidang perindustrian dianggarkan sebesar Rp28,077 miliar, atau berkurang sebesar Rp3,274 miliar dari anggaran semula sebesar Rp31,351 miliar.
Sementara belanja daerah yang lainnya digunakan untuk mendanai berbagai unsur pendukung yaitu unsur pendukung urusan pemerintahan, yang dianggarkan setbesar Rp297,533miliar atau berkurang sebesar Rp33,524 miliar dari anggaran semula sebesar Rp331,058 miliar. Untuk unsur penunjang urusan pemerintahan, dianggarkan sebesar Rp364,684 miliar, atau berkurang sebesar Rp68,114 miliar dari anggaran semula sebesar Rp432,799 miliar. Kemudian unsur pengawasan urusan pemerintahan dianggarkan sebesar
Rp35,069 miliar, atau berkurang sebesar Rp1,139 miliar dari anggaran semula sebesar Rp36,208 miliar dan unsur kewilayahan dianggarkan sebesar Rp483,322 miliar atau bertambah sebesar Rp21,741 miliar dari anggaran semula sebesar Rp461,580 miliar serta unsur pemerintahan umum dianggarkan sebesar Rp28,965 miliar atau berkurang sebesar Rp547,764 juta dari anggaran semula sebesar Rp29,513 miliar.
”Demikian penyampaian pengantar nota keuangan atas Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sumber: