Kajian DOB Sudah Bisa Dilakukan Tahun 2026, DPRD Kabupaten Tangerang Sudah Anggarkan Dana Kajian DOB Tangerang

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud memberikan keterangan terkait DOB Tangerang Utara kepada wartawan di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (28/7/2025).-Sihara Pardedeh-Tangerang Ekspres
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — DPRD Kabupaten Tangerang sudah mengganggarkan dana kajian pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tangerang Utara. DPRD meminta agar tahun 2026, kajian DOB itu sudah dapat dilaksanakan.
Dorongan itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud kepada wartawan, Senin (28/7). Selain itu, DPRD juga mendorong agar DOB Tangerang Utara dimasukan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
"Kajian bisa dilakukan di rentang waktu tahun 2026 atau 2027. Yang pasti sudah kita anggarkan di tahun ini dan bisa dilakukan kajian tahun 2026," katanya lagi.
Amud menjelaskan, DPRD dan Pemkab hanya bisa menganggarkan kajian DOB saja, soal DOB bisa dilaksanakan atau tidak, tergantung pencabutan moratorium oleh pemerintah pusat.
Politisi Partai Golkar ini menuturkan, Kabupaten Tangerang punya pengalaman, pada rencana pemekaran DOB Tangerang Tengah. Kajian sudah selesai dilakukan dan hasilnya dianggap memenuhi syarat untuk pemekaran, namun karena moratorium belum dicabut, jadi DOB Tangerang Tengah belum bisa laksanakan.
"Meski dalam kajian memenuhi syarat tapi mungkin pemerintah pusat punya pertimbangan lain, seperti kemampuan anggaran, DAK dan DAU-nya, jadi belum bisa dilakukan pemekaran karena belum ada pencabutan moratorium DOB," katanya seraya mengatakan, terkait pemekaran wilayah, yang terpenting adalah good will kepala daerah.
Tekait usulan disain status DOB Tangerang Utara adalah kabupaten, Amud tidak mempermasalahkan hal tersebut. Berdasarkan pengalaman, tambahnya, tidak mesti DOB hasil pemekaran Kabupaten berstatus kota.
"Berkaca pemekaran Bandung Barat yang berstatus kabupaten. Kabupaten Bandung Barat itu pemekaran dari Kabupaten Bandung," katanya.
Badan Pemekaran Daerah atau Bapeda Tangerang Utara menyatakan desain yang ditawarkan untuk pembentukan DOB Tangerang Utara adalah kabupaten, bukan kota.
“Konsep yang kita tawarkan memang bukan kota tapi kabupaten," kata Ketua Tim Bapeda Tangerang Utara Prayogo Ahmad Zaidi, Minggu (27/7).
Lebih lanjut, disampaikan Prayogo Ahmad Zaidi, total 9 kecamatan yang diusulkan masuk dalam wacana pembentukan DOB Tangerang Utara meliputi Kecamatan Kosambi, Teluknaga, Pakuhaji, Sepatan, Sepatan Timur, Sukadiri, Mauk, Kemiri dan Kecamatan Kronjo.
“Dari 9 kecamatan itu, 7 kecamatannya melakukan pendekatan geografis. Tujuh kecamatan, laut. Terus yang 2 kecamatan menggunakan pendekatan pelayanan publik yaitu, Kecamatan Sepatan dan Sepatan Timur. Terlepas dari itu, tinggal pemerintah duduk bersama lagi untuk buat konsepnya seperti apa,” jelasnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat di Kabupaten Tangerang, H. Juhrotul Tamami menyatakan patuh untuk yang terbaik.
"Saya manut saja yang terbaik menurut banyakan orang. Akur untuk jadi (DOB) Kabupaten (Tangerang Utara) mah," ucapnya singkat, Senin (28/7).
Sumber: