Besok, Ratusan Pedagang PIR Dipindahkan

Kondisi para pedagang yang mendirikan dagangannya di sepanjang bahu jalan Pasar Induk Rau (PIR), Kota Serang, yang akan dipindahkan pada Selasa (29/7) besok. (Aldi Alpian Indra/Tangerang Ekspres)--
TANGERANGEKSPERS.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai besok, Selasa 29 Juli 2025, akan melakukan pemindahan secara serentak terhadap ratusan pedagang di kawasan Pasar Induk Rau (PIR), Kota Serang. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penataan kawasan pasar dan pengembalian fungsinya sebagai pusat perdagangan yang tertib dan teratur.
Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengatakan bahwa persiapan untuk pemindahan para pedagang telah mencapai sekitar 80 persen. Fasilitas pendukung seperti lapak, area dagang, serta infrastruktur dasar telah dipastikan siap menampung para pedagang yang sebelumnya berjualan di area luar.
“Kita persiapan kurang lebih sudah 80 persen. Ini adalah bentuk dukungan Wali Kota terhadap pedagang yang akan dipindahkan. Fasilitas di lokasi relokasi sudah dicek, dan secara umum sudah sesuai dengan kebutuhan,” kata Wahyu kepada wartawan, Minggu (27/7).
Wahyu menegaskan, proses pemindahan tidak dilakukan secara bertahap melainkan dilakukan serentak pada hari pelaksanaan. Hal ini dilakukan guna memastikan proses relokasi berjalan efektif dan tidak menimbulkan kekacauan di lapangan.
“Untuk proses perpindahan sudah pasti tanggal 29 Juli dan akan dilakukan secara serentak. Tidak ada proses secara bertahap, pokoknya semuanya langsung pindah,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan data sementara, sekitar 230 pedagang akan dipindahkan ke area baru di dalam bangunan pasar, termasuk ke lantai dua. Pedagang yang selama ini berdagang di luar gedung utama atau menggunakan bahu jalan dan trotoar juga akan ditertibkan.
“Data sementara sekitar 230-an pedagang akan dipindahkan. Pokoknya semua pedagang yang berada di luar akan kita masukkan ke dalam,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa penataan Pasar Rau merupakan program strategis yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Ia menyatakan komitmennya untuk mengembalikan fungsi pasar sebagai ruang publik yang tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.
“Kita akan melakukan program yang mana ini belum pernah dilakukan oleh pemerintah sebelumnya. Hari ini kita konsisten terhadap program, bahwa kita akan ada penataan di Pasar Rau untuk dikembalikan sebagai fungsinya,” ujar Budi.
Budi juga menegaskan bahwa pedagang yang selama ini menggunakan trotoar dan badan jalan akan ditertibkan. Ia menyebut bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen Pemkot dalam menjaga ketertiban dan estetika kota.
“Untuk pedagang yang berjualan di jalanan, di bahu jalan yang melanggar aturan, kita akan tertibkan semua,” tegasnya.
Pemkot Serang sendiri telah melakukan sosialisasi secara masif kepada para pedagang terkait rencana relokasi ini. Sebelum tempat relokasi permanen disiapkan, pemerintah telah menyiapkan lokasi relokasi sementara di dalam gedung Pasar Induk Rau.
“Kita sudah melakukan sosialisasi kepada pedagang, kita sudah menyiapkan relokasi sementara sebelum nantinya pemerintah menyiapkan tempat relokasi yang lebih baik lagi,” jelas Budi.
Adapun lantai dua pasar menjadi lokasi utama relokasi kali ini karena keterbatasan lahan di area bawah. Pemkot menilai bahwa pemanfaatan lantai dua yang selama ini belum optimal bisa menjadi solusi jangka menengah.
Sumber: