Realisasi PAD Capai Rp1,6 Triliun, Terbanyak Berasal dari BPHTB

Realisasi PAD Capai Rp1,6 Triliun, Terbanyak Berasal dari BPHTB

Warga mengantre membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Ciputat.- (Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONG — Badan Penda­patan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel mencatat pencapaian yang baik dengan berhasil mengumpulkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sampai Juli 2025.

Diketahui, Bapenda Kota Tangsel tahun ini menargetkan pendapatan sebesar Rp2,5 triliun (tepatnya 2.548.478.­000.000). 

Hingga 22 Juli 2025 capaian­nya telah mencapai Rp1,6 tri­liun atau 61 persen dari target.

Kepala Bidang (Kabid) Pe­la­yanan Bapenda Kota Tang­sel Faisal Rahman me­nga­takan, sampai 22 Juli 2025 capai se­mua jenis pajak telah men­capai 61 persen atau Rp1,6 triliun dari target Rp2,5 triliun.

”Untuk beberapa jenis pajak capaian realisasi pajak sampai 22 Juli telah melebihi 60 per­sen,” ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Kamis, (24/7).

Faisal menambahkan, untuk pajak hotel realisasi sudah Rp27,1 miliar atau 63 persen, pajak restoran Rp281,3 miliar atau 67 persen. Pajak hiburan Rp32,8 miliar atau 68 persen, pajak reklame Rp25,6 miliar atau 57 persen.

Kemudian, pajak tenaga lis­trik Rp157 miliar atau 59 persen, pajak parkir Rp10,2 miliar atau 29 persen, pajak air tanah Rp4,4 miliar atau 44 persen. 

”Lalu PBB Rp372,8 miliar atau 81 persen dan BP­HTB Rp415,3 miliar atau 62 persen,” tambahnya.

Selain 7 jenis pajak tersebut ada juga opsen PKB dan BBN­KB. ”Sampai 22 Juli kemarin realisasi PKB di Tangsel untuk opsen PKB Rp207,8 miliar atau 52 persen dan opsen BBNKB Rp100,6 miliar atau 33 persen,” jelasnya.

Menurutnya, ada beberapa jenis pajak yang perolehannya telah tinggi dibanding lainnya. 

BPHTB paling tinggi yakni Rp415,3 miliar atau 62 persen,” tuturnya 

Faisal mengaku, saat ini pi­hak­nya melakukan berbagai upaya agar target yang diberi­kan dapat tercapai. 

”Seperti dengan aktif mela­kukan penagihan tunggakan keliling (Pentungan) yang di­lakukan di 54 kelurahan se­tiap harinya untuk mela­kukan penagihan kerumah-rumah masyarakat,” tutupnya. (bud)

Sumber: