Edukasi Dapat Tekan Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak dan Perempuan

Edukasi Dapat Tekan Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak dan Perempuan

FOTO BERSAMA: Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah poto bersama anak yatim pada acara HANI sekaligus lebaran anak yatim, dengan mengundang 1.500 anak, di lapangan indoor Pemkab Serang, Rabu (23/7).--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah me­nye­butkan, edukasi dapat menekan bahkan menu­runkan angka kasus keke­rasan seksual pada anak dan perempuan di Kabupaten Serang.

Pasalnya, dengan edukasi anak dan perempuan bisa membentengi diri dari per­buatan yang tidak menye­nang­kan, dan tidak takut untuk angka suara mela­por­kannya ke keluarga terdekat, maupun aparat kepolisian dan Pemkab Serang.

Hal itu disampaikannya, usai acara Hari Anak Nasional (HAN) 2025 sekaligus lebaran anak yatim, dengan me­ngun­dang 1.500 anak, di lapangan indoor Pemkab Serang, Rabu 23 Juli 2025.

Zakiyah mengatakan, ke­giat­­an edukasi rutin dilak­­­sanakan ke sekolah baik SD maupun SMP di Kabupaten Serang, dalam rangka pence­gahan kekerasan maupun pelecehan seksual pada anak dan perempuan.

Sehingga, mereka ini bisa mengetahui apa yang harus dilakukan untuk dapat mence­gahnya, dan tidak takut atau berani melapor atas perbuatan tidak menyenangkan yang dialaminya.

"Kita sudah rutin dan akan terus dilakukan edukasi ini kepada anak dan perempuan pelajar, supaya mereka paham dan berani speak up bahwa kalau ada hal-hal yang tidak berkenan. Dengan begitu, keluarga terdekat akan lapor dan kami tindak dengan tegas pelakunya," katanya.

Kata Zakiyah, berdasarkan data dari Dinas Keluarga Beren­cana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang, ada sebanyak 60 kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan.

Dari jumlah kasus tersebut, mayoritas paling banyak di­alami oleh anak dan pelakunya didominasi dari keluarga terdekat. "Maka kita akan terus tingkatkan edukasi, supaya bisa menekan kasus ini, dan kita juga memberikan sosia­lisasi kepada kepala desa se­ba­gai aparat yang dekat de­ngan warga. Sehingga, ke­pala desa melanjutkan sosia­lisasinya kepada warganya," ujarnya.

Selain memberikan edukasi, dikatakan Zakiyah, pendam­pingan terhadap korban terus dilakukan, dan untuk pela­kunya tentu ditindak tegas supaya tidak mengulanginya kembali.

Pendampingan terhadap anak dan perempuan ini ber­tujuan, agar tidak trauma atas apa yang dialaminya dan kem­bali menjalani kehidupan­nya dengan bersekolah dan bermain. "Kami terus mela­kukan pendampingan terha­dap korban, supaya mereka hilang rasa traumanya agar mau bersekolah, serta berso­sialisasi dan bermain dan ceria lagi," ucapnya.

Dikatakan Zakiyah, pence­gahan terhadap kasus keke­rasan dan pelecehan seksual pada anak dan perempuan, tidak bisa dilakukan oleh Pemkab Serang saja.

Namun, perlu adanya duku­ngan dari instansi lain hingga masyarakat untuk bersama-sama melindungi anak dan perempuan, dari kekerasan dan pelecehan seksual.

"Saya mohon kepada selu­ruh masyarakat, karena kita tidak bisa sendirian dalam pence­gahan ini, harus bersa­ma-sama, apabila melihat tolong dilapor­kan kepada kami baik ke desa maupun ke kecamatan. Semua harus bergerak, kita bareng-bareng melindungi anak dan perempuan," tuturnya. 

Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang Encup Suplikhah me­ngatakan, tingginya kasus kekerasan dan pelecehan sek­sual pada anak dan perem­puan ini bukan berarti menjadi ma­salah, melainkan mereka seka­rang telah berani mela­porkan meski kerap ada ancaman.

Sumber: