Renovasi Showroom BYD Disegel Satpol PP, Tak Miliki Izin Renovasi Bangunan

Bangunan yang akan dijadikan showroom mobil listrik BYD di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel disegel, Selasa 22/8/2025. Petugas Satpol PP menyegel karena belum memiliki PBG (persetujuan bangunan gedung). - (Miladi Ahmad/Tangerang Ekspres)-
Dini menambahkan, pihaknya kebingungan lantaran belum pernah bertemu langsung dengan pengelola showroom tapi, hanya dengan pihak keamanan saja.
Oleh sebab itu, pihaknya dan warga sekitar akan terus menolak pembangunan showroom tersebut selama belum memiliki izin.
”Dulukan ini supermarket Carrefour dan telah lama tutup namun, tahu-tahu sekarang direnovasi gedungnya dan akan dijadikan showroom tanpa ada izinnya,” tutupnya. (bud)
Sumber: