Pemkab Tangerang Aktifkan TPS3R di 5 Kecamatan, Untuk Kurangi Sampah Harian

Pemkab Tangerang Aktifkan TPS3R di 5 Kecamatan, Untuk Kurangi Sampah Harian

SOLUSI: Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang H. Soma Atmaja memastikan TPS 3R jadi solusi penanganan sampah di Kabupaten Tangerang.(Asep/Tangerang Ekspres)--

TIGARAKSA — Pemkab Ta­ngerang berencana mengaktif­kan kembali tempat pengelola­an sampah dengan prinsip re­duce, reuse dan recycle (TPS3R). Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja me­ngatakan, saat ini tengah dila­kukan pengadaan peralatan pe­ngolahan sampah di TPS3R.

”Sebagian peralatan TPS3R kita beli di 2025, anggaran be­rikutnya di 2026 pengadaan kembali,” jelasnya kepada ­Ta­ngerang Ekspres, Senin (21/7/2025).

Soma meyebutkan, pemerin­tah daerah akan berfokus pada lima titik di lima kecamatan untuk optimalisasi TPS3R. Me­mang kata dia, secara ideal di setiap kecamatan memiliki sa­tu lokasi TPS3R untuk m­e­ngurangi volume sampah ha­rian yang dibuang ke Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Jati­waringin.

”Idealnya di semua kecamatan ada, cuman kan berkaitan de­ngan anggaran, jadi tahun ini lima kita coba aktifkan. Tahun depan mungkin bertambah lagi, kita lihat situasi,” jelasnya.

Kata Soma, efektivitas TPS3R signifikan mengurangi sampah harian yang bisa mencapai 30 persen dari sampah harian yang dihasilkan masyarakat sebesar 800 ton hingga 1.000 ton.

”Memang TPS3R mengurangi residu sampah paling tidak sisanya tinggal 30 persen, sam­pah harian. Jadi kalau sampah tidak dikurangi dari hulu dan tengah, repot nanti di hilirnya, di TPA-nya nanti. Solusi kita diantaranya mengurangi sam­pah, TPS3R ini kita sebut me­ngurangi sampah di tengah di middle-nya,” jelasnya.

Sedangkan, solusi pena­ngan­an sampah di TPA Jatiwaringin pemerintah daerah sudah me­nyiapkan anggaran sebesar Rp11 miliar. Dana ini akan di­gunakan untuk perbaikan sarana dan prasarana sesuai dengan rekomendasi Kemen­terian Ling­kungan Hidup dan Kehu­tanan ke Pemkab Tange­rang.

”Kemarin dengan adanya su­rat peringatan dari kemen­terian kita sudah melakukan tindak lanjut. Ada anggaran sebesar sekitar Rp11 miliar untuk penanganan sementara. Misal perbaiki kolam lindi di TPA Jatiwaringin, kemudian kita perbaiki yang lain-lainnya. Tentu ke depan biar ada pe­nanganan khusus,” sebutnya.

”Sanitary land fill juga mahal ya, bukan solusi. Kita mengikuti arahan Kementerian Ling­kung­an Hidup. Karena Kabupaten Tangerang menjadi daerah yang salah satu perhatian ke­menterian dan penanganan melalui Perpres. Karena tanpa ada perhatian dari pemerintah pusat, daerah engga bakal mampu menangani sendiri,” imbuhnya.(sep/apw)

Sumber: